Tiris (WartaBromo.com) – Kasus pembacokan yang mengguncang Dusun Nampu, Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, akhirnya menemukan titik terang.
Muklas (63), warga setempat yang diduga sebagai pelaku, menyerahkan diri ke Mapolres Probolinggo pada Selasa (23/9/2025).
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, melalui Kanit Pidum Ipda Effendi Sudaryono, membenarkan penyerahan diri tersebut.
“Benar, pelaku sudah menyerahkan diri dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Probolinggo,” ujar Effendi.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin (22/9/2025) sore. Muklas terlibat cekcok dengan tetangganya, Zainal (60), di pinggir jalan dusun.
Pertengkaran yang dipicu masalah sepele berubah tragis ketika Muklas diduga mengayunkan celurit.
Zainal mengalami luka bacok di lengan, kepala, dan pinggul. Istrinya, Sofia (51), yang mencoba melerai, juga terkena sabetan senjata tajam hingga menderita luka di kepala, perut, dan jari-jari tangan.
Warga yang panik segera menolong keduanya. Setelah sempat mendapat pertolongan di Puskesmas Ranugedang, Zainal dan Sofia dirujuk ke Rumah Sakit Waluyo Jati Kraksaan untuk perawatan intensif.
Polisi menduga, insiden ini berakar dari persoalan lama. “Dugaan sementara, motif pembacokan dipicu sengketa batas tanah antara pelaku dan korban. Namun, penyidik masih mendalami keterangan semua pihak,” jelas Ipda Effendi.
Barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra milik pelaku telah diamankan. Sementara Muklas kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap detail peristiwa tersebut. (aly/saw)