Tak Perlu Bayar, Ini 6 Alat Kesehatan Gratis yang di Cover BPJS

33

Pasuruan (WartaBromo.com) – BPJS Kesehatan bukan hanya membantu biaya pengobatan di rumah sakit, tapi juga menanggung beberapa alat bantu kesehatan tertentu. Meski begitu, tidak semua alat kesehatan bisa didapatkan gratis lewat BPJS.

Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023, ada beberapa jenis alat kesehatan yang memang ditanggung BPJS Kesehatan. Berikut daftar lengkapnya:

1. Kruk

Kruk adalah alat bantu jalan yang diberikan kepada pasien yang mengalami cedera kaki atau gangguan mobilitas. Dengan kruk, pasien bisa tetap beraktivitas sambil menjaga keseimbangan dan mengurangi beban pada bagian tubuh yang cedera.

2. Alat Bantu Dengar

BPJS Kesehatan juga menanggung biaya untuk alat bantu dengar bagi peserta yang mengalami gangguan pendengaran. Alat ini membantu pasien agar bisa berkomunikasi dengan lebih baik serta meningkatkan kualitas hidup mereka.

3. Protesa Gigi (Gigi Palsu)

Protesa gigi atau gigi palsu ditujukan bagi pasien yang kehilangan gigi agar fungsi pengunyahan dan penampilan tetap terjaga. BPJS Kesehatan memberikan bantuan untuk pembuatan gigi palsu sesuai ketentuan yang berlaku.

4. Korset Tulang Belakang

Bagi pasien yang mengalami gangguan pada tulang belakang, BPJS Kesehatan menyediakan korset khusus untuk menopang postur tubuh. Alat ini dapat membantu mengurangi rasa sakit sekaligus mencegah kondisi tulang belakang menjadi lebih parah.

5. Collar Neck

Collar neck atau penyangga leher diberikan kepada pasien dengan cedera atau gangguan di area leher. Alat ini berfungsi untuk menjaga posisi leher tetap stabil sehingga proses pemulihan berjalan lebih cepat dan aman.

6. Kacamata

Peserta BPJS Kesehatan dengan gangguan penglihatan tertentu juga bisa mendapatkan kacamata sesuai ketentuan yang berlaku. Bantuan ini diberikan setelah melalui pemeriksaan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.

Dengan adanya bantuan alat kesehatan dari BPJS Kesehatan, masyarakat tidak hanya terbantu dalam biaya pengobatan, tetapi juga dalam pemulihan dan peningkatan kualitas hidup. Pastikan Bolo memeriksa syarat dan ketentuan di fasilitas kesehatan terdekat agar bisa memanfaatkan layanan ini. (jun)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.