Hari Kesaktian Pancasila 2025, Apakah Ada Pengibaran Bendera Merah Putih?

24

Pasuruan (WartaBromo.com) – Setiap tanggal 1 Oktober bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila sebagai refleksi untuk mengenang pengorbanan para pahlawan revolusi. Pada tahun 2025, pemerintah kembali mengeluarkan pedoman resmi terkait tata cara penyelenggaraan upacara.

Salah satu hal yang sering ditanyakan masyarakat adalah, apakah pada Hari Kesaktian Pancasila ada pengibaran bendera Merah Putih?

Berdasarkan Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 21435/A/TU.02.03/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025, pemerintah menyebutkan tidak ada prosesi pengibaran bendera dalam acara pokok upacara.

Hal ini karena bendera Merah Putih sudah dikibarkan satu tiang penuh pada pukul 06.00 waktu setempat sebelum upacara dimulai. Dengan demikian, pengibaran bendera tidak lagi menjadi bagian dari rangkaian inti upacara.

Ketentuan serupa juga tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kebudayaan Nomor 8417/MK.L/TU.02.03/2025. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pada 1 Oktober 2025, bendera dikibarkan tepat pukul 06.00 waktu setempat di setiap instansi pemerintah, sekolah, hingga kantor swasta.

Dengan begitu, saat Upacara Hari Kesaktian Pancasila berlangsung, Sang Saka Merah Putih sudah berkibar dengan gagah di tiang satu penuh.

Jadi, pada Hari Kesaktian Pancasila 2025 tidak ada prosesi pengibaran bendera di dalam upacara inti. Pengibaran Sang Merah Putih dilakukan lebih awal, yakni pukul 06.00 waktu setempat, sehingga saat upacara berlangsung bendera sudah berkibar dengan penuh khidmat. (jun)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.