Setubuhi Gadis SMA Tetangga Sendiri hingga Hamil, Pemuda di Gempol Masuk Bui

12

Gempol (WartaBromo.com) – Seorang remaja berinisiao MBS (21), warga Kecamatan Gempol, harus mendekam di balik jeruji besi setelah diduga menyetubuhi anak di bawah umur hingga hamil. Pelaku ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan di rumahnya pada Kamis (6/11/2025).

Korban diketahui merupakan siswi SMA berusia 16 tahun yang juga tetangga pelaku. Dari hasil penyelidikan, korban kini tengah hamil tiga bulan.

“Pelaku sudah kami tahan,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, Jumat (7/11/2025).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi bukti yang cukup.

“Dari hasil visum terdapat robekan lama pada selaput dara serta kondisi korban yang hamil tiga bulan. Hal ini memperkuat dugaan tindak pidana persetubuhan,” jelasnya.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mendapati anaknya mengeluh sakit di bagian punggung selama beberapa hari. Karena khawatir, keluarga membawa korban ke RS Asih Abyakta Gempol. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban tengah hamil tiga bulan.

Keluarga yang terkejut kemudian menanyakan siapa ayah dari kandungan tersebut. Korban mengaku disetubuhi oleh MBS, tetangganya sendiri.

Sebelum dilaporkan ke polisi, keluarga sempat mencoba menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan dan meminta pelaku bertanggung jawab. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di penjara. Ia dijerat Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Polres Pasuruan menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum serta melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Adimas. (fir/red)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.