Lumajang (Wartabromo.com) — Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Desa Candipuro, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Selasa (11/11/2025) sore. Sebuah truk bermuatan kayu kehilangan kendali akibat rem blong hingga menabrak kendaraan lain dan rumah warga. Satu orang tewas di lokasi, sementara tiga lainnya luka-luka.
Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB. Berdasarkan keterangan Satlantas Polres Lumajang, truk fuso bernomor polisi N 9858 UZ yang dikemudikan Ali Yusuf (42), warga Desa Sumbersuko, melaju dari arah barat menuju timur. Saat melewati jalan menurun, kendaraan diduga mengalami rem blong dan tidak mampu dikendalikan.
Truk tersebut langsung menabrak truk Isuzu N 8510 EZ yang dikemudikan Jumat Hartono (43), warga Kabupaten Malang, yang tengah melaju di depannya. Tak berhenti di situ, truk fuso juga menghantam sepeda motor Yamaha Mio N 3393 ZG yang dikendarai Supardi (66), warga Desa Sumberejo, yang datang dari arah berlawanan.
Setelah kehilangan kendali, truk besar tersebut tergelincir ke sisi jalan dan menabrak rumah warga. Nahas, seorang perempuan bernama Siti Rahayu (27) yang berada di dalam rumah ikut menjadi korban tertabrak.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucu, membenarkan peristiwa tersebut. “Dugaan sementara, kecelakaan terjadi karena sistem pengereman truk tidak berfungsi dengan baik,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Akibat kejadian itu, sopir truk fuso Ali Yusuf mengalami luka di kepala dan patah kaki kiri. Sementara sopir truk Isuzu, Jumat Hartono, menderita luka di dada dan kaki kiri. Supardi, pengendara motor, juga mengalami luka di tangan dan kaki, sedangkan Siti Rahayu mengalami luka di bagian kepala.
Namun nahas menimpa Rika Umami (39), penumpang sepeda motor. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat di kepala.
“Seluruh korban sudah kami evakuasi ke Puskesmas Candipuro, RSUD Pasirian, dan RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk mendapatkan perawatan,” tambah Ipda Dendy.
Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Lumajang masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa kondisi teknis kendaraan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. (Rud)





















