PKB Soroti Anggaran Rumah Tangga Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo

9

Probolinggo (WartaBromo.com) — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kota Probolinggo menyoroti besarnya alokasi anggaran operasional rumah tangga kepala daerah.

Dalam dokumen APBD 2026, Anggaran Rumah Tangga (ART) Wali Kota Probolinggo tercatat mencapai sekitar Rp3,2 miliar per tahun, sementara ART Wakil Wali Kota Probolinggo berada pada kisaran Rp1,4 miliar.

F-PKB menilai besaran tersebut tidak wajar dan tidak mencerminkan prinsip pengelolaan anggaran yang efisien.

Anggota F-PKB DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib, menegaskan bahwa anggaran tersebut perlu dirasionalisasi agar sesuai dengan prinsip efektivitas dan efisiensi.

Mujib mencontohkan adanya belanja alat pembersih lantai sebanyak 48 kali dalam setahun, masing-masing seharga Rp135 ribu.

Menurutnya, pola belanja seperti itu tidak sejalan dengan kebutuhan mendesak lain yang justru mengalami pemangkasan, seperti bantuan sosial dan honor guru TPQ.

Mujib yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo juga mempertanyakan tingginya selisih antara ART wali kota dan wakil wali kota.

“ART wali ota Rp3,2 miliar, sedangkan ART Wakil Wali Kota hanya Rp1,2 miliar. Kesenjangannya terlalu lebar dan perlu penjelasan,” kata ia.

F-PKB juga mempertanyakan dasar penganggaran ART Wakil Wali Kota yang tetap dicantumkan meski pejabat tersebut belum menempati rumah dinas hingga 2026.

“Kalau rumah dinas tidak ditempati, semestinya cukup diberikan tunjangan rumah dinas. Penganggaran ART tidak tepat tanpa dasar penggunaan rumah dinas,” tegas Mujib.

F-PKB menekankan bahwa rasionalisasi anggaran rumah tangga kepala daerah penting dilakukan, agar APBD 2026 dapat lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat dan menghindari belanja yang tidak memiliki urgensi publik.

“Meski belum ditemukan aturan baku mengenai standar anggaran itu, kami menilai jumlah tersebut terlalu besar dan berpotensi menjadi pemborosan,” ujar Mohamad Muizzuddin, juru bicara F-PKB, saat membacakan pendapat akhir fraksinya dalam rapat paripurna DPRD, Sabtu (29/11/2026) lalu. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.