Beredar Video-Foto Penangkapan Pria Diduga Kasus Narkoba di Lebakrejo, Disebut Suami Kades

500

Purwodadi (WartaBromo.com) – Sebuah video dan foto penangkapan seorang pria yang diduga kuat terlibat kasus narkoba beredar luas di media sosial. Pria tersebut disebut-sebut berinisial SKJ, yang diduga merupakan suami Kepala Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Dalam video yang beredar, SKJ terlihat diamankan di sebuah jalan di Dusun Banjiran, Desa Lebakrejo, pada Rabu (7/1/2026) sore. Terlihat sejumlah pria berpakaian preman yang diduga anggota kepolisian dari Unit Satresnarkoba Polres Pasuruan berupaya mengamankan pria tersebut.

Dalam rekaman itu juga tampak sebuah sepeda motor terguling di lokasi kejadian.

Momen penangkapan tersebut direkam oleh warga sekitar dan dengan cepat menyebar melalui berbagai platform media sosial. Selain video, beberapa foto yang memperlihatkan wajah pria yang diduga SKJ juga ikut beredar, lengkap dengan gambar lima barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu (SS).

Seorang sumber terpercaya dari kepolisian membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia meminta agar publik menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang.

“Benar ada penangkapan. Tapi tunggu rilis resmi saja,” ujarnya singkat.

Sementara itu, warga Desa Lebakrejo bernama Wibisono mengaku mengenali lokasi dalam video yang beredar. Ia memastikan bahwa peristiwa tersebut memang terjadi di Dusun Banjiran.

“Iya, itu di Banjiran, Lebakrejo,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait identitas terduga, kronologi lengkap penangkapan, maupun status hukum yang bersangkutan. WartaBromo.com masih berupaya mengonfirmasi perkembangan lebih lanjut kepada pihak berwenang. (red)

Disclaimer Redaksi

Redaksi menegaskan bahwa informasi dalam berita ini bersumber dari video dan foto yang beredar di masyarakat serta keterangan awal dari sumber kepolisian. Identitas dan wajah pihak yang disebutkan disamarkan karena yang bersangkutan belum dinyatakan bersalah secara hukum. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan akan memperbarui informasi setelah adanya keterangan resmi dari pihak berwenang.

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.