Hakim Turun ke Lokasi, Kasus Dugaan Perusakan Makam Winongan Masuk Babak Baru

76

Winongan (WartaBromo.com) – Proses hukum perkara dugaan perusakan makam di Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, memasuki babak baru. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangil turun langsung ke lokasi kejadian dalam agenda pemeriksaan setempat (plaatsopneming), Senin (2/2/2026) lalu.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara fakta-fakta yang terungkap di ruang sidang dengan kondisi nyata di tempat kejadian perkara (TKP). Dengan melihat langsung lokasi, majelis hakim diharapkan memperoleh gambaran utuh sebelum mengambil keputusan.

Dalam pemeriksaan setempat tersebut, dua terdakwa, Muhammad Su’ud alias Gus Tom dan Jumari alias Gus Puja Kusuma, turut dihadirkan ke lokasi. Keduanya datang dengan pengawalan serta didampingi masing-masing tim penasihat hukum.

Setibanya di lokasi, majelis hakim secara saksama mencermati kondisi fisik makam yang menjadi objek perkara. Tak hanya itu, lingkungan sekitar TKP juga diperhatikan secara detail, sebagaimana sebelumnya telah diuraikan dalam persidangan.

Ferry Hari Ardianto, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, menegaskan bahwa pemeriksaan setempat memiliki peran penting dalam pembuktian perkara.

“Pemeriksaan setempat ini dilakukan untuk menguatkan pembuktian dari keterangan para saksi yang sudah dihadirkan di persidangan. JPU ingin menguatkan pembuktian dengan menunjukkan kepastian lokasi dan alat bukti yang berkaitan dengan perkara,” ujar Ferry.

Ia menjelaskan, hingga saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menghadirkan sebanyak 15 orang saksi untuk memperkuat dakwaan terhadap para terdakwa. Rangkaian persidangan pun masih akan berlanjut.

“Agenda berikutnya adalah pemeriksaan saksi a de charge atau saksi meringankan yang diajukan oleh terdakwa. Semua tahapan ini penting agar perkara dapat diputus secara objektif dan berdasarkan fakta persidangan,” pungkasnya. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.