Sepekan, 1.200 Lebih Pelanggaran Terekam ETLE di Pasuruan, Helm dan Sabuk Pengaman Paling Banyak Diabaikan

25

Pasuruan (WartaBromo.com) – Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan mencatat ratusan pelanggaran lalu lintas yang terekam melalui sistem tilang elektronik ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan INCAR dalam kurun waktu satu pekan.

Data tersebut dihimpun selama periode 9 hingga 15 Februari 2026. Dari hasil pemantauan elektronik, pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak mematuhi aturan keselamatan berkendara.

Berdasarkan data Satlantas Polres Pasuruan yang diunggah di akun medsos resmi satlantas polres pasuruan, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Tercatat sebanyak 655 pelanggar dalam kategori tersebut.

Sementara itu, pada kendaraan roda empat, petugas mencatat 545 pelanggaran, yang mayoritas disebabkan pengemudi maupun penumpang tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara.

Satlantas Polres Pasuruan menyebutkan, data ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa tingkat kepatuhan berlalu lintas masih perlu ditingkatkan, terutama terkait penggunaan perlengkapan keselamatan dasar.

Melalui penerapan sistem ETLE dan INCAR, penindakan pelanggaran dilakukan secara elektronik sehingga lebih transparan dan akuntabel. Sistem ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Pasuruan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, serta mengenakan sabuk pengaman bagi pengguna kendaraan roda empat demi keselamatan bersama. (red)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.