Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, Ini Kriteria Pelamar dan Syarat yang Harus Dipenuhi

31

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kementerian Sosial (Kemensos) RI tidak hanya membuka 3.053 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Sekolah Rakyat Tahun 2026, tetapi juga menetapkan sejumlah kriteria dan persyaratan yang wajib dipenuhi oleh para pelamar.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 1995/1/KP.01.01/06/2026 tentang Seleksi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru pada Sekolah Rakyat Tahun 2026.

Program rekrutmen ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat layanan pendidikan melalui Sekolah Rakyat yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di berbagai daerah.

Kemensos menetapkan bahwa hanya lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tertentu yang dapat mengikuti seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat tahun ini.

Terdapat dua kategori pelamar yang diperbolehkan mendaftar, yakni:

  1. Lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang belum terdata sebagai guru pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
  2. Lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang sudah terdata sebagai Guru Non-ASN dalam Dapodik Kemendikdasmen.

Dengan demikian, pemerintah memprioritaskan lulusan PPG yang telah memiliki kompetensi dan sertifikasi pendidik untuk mengisi kebutuhan tenaga pengajar di Sekolah Rakyat.

Selain memenuhi kriteria di atas, calon pelamar juga wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum yang telah ditetapkan pemerintah. Beberapa syarat utama yang harus dipenuhi antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat ditetapkan sebagai bakal calon guru.
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dengan hukuman dua tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari ASN, TNI, Polri maupun perusahaan swasta.
  • Tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI maupun anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam politik praktis.
  • Memiliki ijazah Sarjana (S1), Diploma IV (D-IV), atau Sarjana Terapan.
  • Memiliki sertifikat pendidik.

Dengan ribuan formasi yang tersedia, seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 menjadi peluang besar bagi lulusan PPG untuk berkarier sebagai aparatur negara sekaligus berkontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. (jun)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.