Sempat Heboh Dikabarkan Dibegal, Warga Lekok Mengaku Motor dan HP Digadaikan Sendiri

11

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kabar dugaan aksi begal yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Wonorejo dan ramai beredar di media sosial akhirnya terungkap. Peristiwa yang disebut-sebut terjadi di wilayah Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, ternyata hanyalah cerita karangan belaka.

Fakta itu terungkap setelah Nur Kholik (34), warga Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, membuat surat pernyataan tertulis yang menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menjadi korban pembegalan seperti yang sebelumnya ia ceritakan kepada sejumlah pihak.

Surat pernyataan tersebut dibuat pada Selasa (16/6/2026) dan diketahui oleh kepala desa setempat. Dalam surat itu, Nur Kholik mengakui telah menyebarkan informasi bahwa dirinya dibegal pada Minggu dini hari (15/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Pasuruan–Purwosari, tepatnya di wilayah Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo.

Namun setelah dilakukan klarifikasi, pengakuan tersebut berubah. Ia menyatakan bahwa peristiwa pembegalan itu tidak pernah terjadi.

Nur Kholik mengaku membuat cerita tersebut setelah menghabiskan waktu bersama tiga rekannya sambil mengonsumsi minuman keras. Ia juga mengungkapkan bahwa sepeda motor dan telepon genggam yang sebelumnya disebut hilang akibat aksi begal ternyata telah digadaikan kepada temannya dengan nilai Rp2,5 juta selama satu bulan.

Dalam surat pernyataannya, ia turut menyampaikan permintaan maaf kepada Polsek Wonorejo, Polres Pasuruan, pemerintah desa, serta masyarakat yang sempat dibuat resah oleh informasi yang tidak benar tersebut.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, membenarkan adanya surat pernyataan dari yang bersangkutan. Berdasarkan hasil klarifikasi dan pemeriksaan yang dilakukan petugas, tidak ditemukan adanya tindak pidana pembegalan sebagaimana yang sempat ramai diperbincangkan.

“Setelah dilakukan klarifikasi, yang bersangkutan mengakui bahwa cerita pembegalan tersebut tidak benar. Kendaraan dan telepon genggam yang sebelumnya diklaim hilang akibat begal ternyata digadaikan sendiri. Jadi dapat dipastikan tidak ada peristiwa pembegalan seperti yang beredar di masyarakat,” ujar Joko.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang berkaitan dengan tindak kriminal.

“Jika benar menjadi korban tindak kejahatan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur. Jangan menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta karena dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu situasi kamtibmas,” tegasnya. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.