Terungkap! Bukan Modus COD Motor, Pemuda di Beji Kabur Bawa Vario Milik Kenalan dari Aplikasi Kencan

154
Foto: Ilustrasi AI

Beji (WartaBromo.com) – Kasus pria yang babak belur dihajar massa setelah ditangkap warga di Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jumat (19/6/2026) malam, akhirnya terungkap.

Berbeda dengan informasi awal yang menyebut pelaku menjalankan modus berpura-pura menjadi pembeli motor melalui transaksi cash on delivery (COD), polisi memastikan kasus tersebut merupakan tindak pidana penggelapan sepeda motor.

Kapolsek Beji, Kompol Ahmad Sukiyanto, mengatakan pelaku yang diamankan berinisial DS (23), warga Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji. Sementara korban bernama ND (43), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol.

“Pelaku telah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 486 KUHP,” kata Kompol Ahmad Sukiyanto.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.45 WIB di area parkir Kafe Tepi Sawah, Dusun Selokambang, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dan pelaku ternyata sudah saling mengenal sekitar satu minggu melalui aplikasi kencan bernama Wala. Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu pada Jumat petang.

Korban menjemput pelaku di wilayah Desa Kemirisewu, Kecamatan Pandaan, menggunakan sepeda motor Honda Vario 160 miliknya. Setelah itu, keduanya menuju sebuah kafe di Desa Gununggangsir untuk menghabiskan waktu bersama.

Namun, saat hendak pulang sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku diduga mulai menjalankan aksinya. Kondisi jalan yang mulai gelap membuat korban, yang memiliki keterbatasan penglihatan, meminta pelaku mengendarai sepeda motor tersebut, sementara dirinya akan dibonceng.

“Saat kendaraan sudah berada dalam penguasaan pelaku atas izin korban, pelaku langsung menyalakan mesin dan membawa kabur sepeda motor sebelum korban sempat naik ke jok belakang,” jelas Sukiyanto, Sabtu (20/6/2026).

Menyadari motornya dibawa kabur, korban langsung berteriak meminta pertolongan. Warga yang mendengar teriakan tersebut segera membantu melakukan pengejaran.

Pelarian pelaku tak berlangsung lama. Warga berhasil menghadang dan menangkapnya di Dusun Kepuhrejo, Desa Gununggangsir. Kesal dengan perbuatannya, sejumlah warga sempat meluapkan emosi hingga pelaku menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan polisi.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam bernomor polisi N 3061 TEC milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp23 juta. Saat ini, penyidik Polsek Beji masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku untuk melengkapi proses hukum yang berjalan.

Sebelumnya, video penangkapan pelaku sempat viral di media sosial. Dalam rekaman itu, pelaku terlihat babak belur setelah ditangkap warga dan digiring menuju mobil polisi. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.