Lumajang (WartaBromo.com) – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menutup total jalur pendakian Gunung Semeru. Penutupan dilakukan menyusul terjadinya kebakaran hutan di Blok Ranu Kumbolo pada Rabu (26/8/2026).
Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: PG.20/T.8/TU/HMS.01.07/B/08/2026 yang diterbitkan BB TNBTS pada 26 Agustus 2026.
Dalam pengumuman tersebut disebutkan, jalur pendakian Gunung Semeru ditutup secara total sejak pengumuman diterbitkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penutupan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pengendalian dan pemadaman kebakaran, sekaligus proses evakuasi pengunjung yang masih berada di dalam kawasan.
“Penutupan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pengendalian, pemadaman kebakaran, serta evakuasi pengunjung yang masih berada di dalam kawasan, dengan mengutamakan keamanan dan keselamatan pengunjung,” demikian bunyi pengumuman BB TNBTS.
BB TNBTS juga memberikan opsi bagi pendaki yang sebelumnya telah membeli tiket melalui sistem booking online. Pengunjung dapat mengajukan pengembalian biaya (refund) atau melakukan penjadwalan ulang (reschedule) setelah aktivitas pendakian kembali dibuka.
Namun, mekanisme dan ketentuan terkait refund maupun reschedule akan disampaikan lebih lanjut oleh pihak BB TNBTS.
Sementara itu, penutupan jalur pendakian Gunung Semeru tidak berdampak terhadap akses transportasi Malang–Lumajang melalui wilayah Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Senduro. Jalur tersebut masih dapat dilalui.
Kegiatan kunjungan wisata ke Ranu Regulo juga tetap dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BB TNBTS mengimbau masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata untuk bersama-sama menjaga kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dari ancaman kebakaran.
Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk menyalakan api unggun, membakar sampah, menyalakan petasan, kembang api, flare, maupun aktivitas lain yang dapat menjadi sumber api.
Penutupan ini diberlakukan hingga kondisi dinyatakan aman dan batas waktu pembukaan kembali jalur pendakian ditetapkan oleh BB TNBTS. (red)




















