Pasuruan (WartaBromo.com) – Sektor pengelolaan sampah di Kabupaten Pasuruan mulai menunjukkan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Hingga Juli 2026, penerimaan retribusi persampahan telah menembus Rp1,01 miliar.
Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, realisasi penerimaan retribusi persampahan per Juli 2026 tercatat Rp1.011.550.902. Angka tersebut setara sekitar 58,6 persen dari target tahun berjalan sebesar Rp1.725.893.900.
Capaian tersebut membuat DLH Kabupaten Pasuruan optimistis target penerimaan hingga akhir tahun dapat direalisasikan secara maksimal.
Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Nur Kholis, mengatakan peningkatan penerimaan akan terus didorong dengan memperluas jangkauan pelayanan sekaligus mengoptimalkan pelanggan yang telah ada.
”Realisasi PAD dari sektor pengelolaan sampah di Kabupaten Pasuruan hingga periode Juli 2026 berdasarkan LRA sudah menembus angka Rp1.011.550.902. Raihan ini terus kami dorong agar bisa memenuhi target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp1.725.893.900,” kata Nur Kholis.
Menurut dia, capaian tersebut perlu terus dijaga di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang dinamis. Kemampuan masyarakat dalam membayar retribusi, kata Kholis, turut dipengaruhi kondisi ekonomi yang mengalami naik turun.
Karena itu, DLH menyiapkan sejumlah strategi agar potensi penerimaan daerah dari sektor persampahan tetap terjaga. Salah satu fokus utamanya adalah memperluas wilayah layanan persampahan.
”Di tengah kondisi kemampuan membayar masyarakat yang terimbas situasi ekonomi naik turun, kami terus berupaya mengoptimalkan penerimaan daerah. Strategi utamanya adalah dengan memperluas jangkauan layanan persampahan serta mengoptimalkan potensi pelanggan yang saat ini sudah berjalan,” ujarnya.
Saat ini, DLH Kabupaten Pasuruan mencatat terdapat 184 pelanggan aktif yang berkontribusi terhadap penerimaan retribusi persampahan. Pelanggan tersebut berasal dari berbagai sektor, mulai pasar, kawasan industri, hingga kawasan permukiman seperti dusun, RW, dan perumahan.
Dari jumlah tersebut, terdapat 18 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Pasuruan. Sementara itu, kelompok permukiman warga menjadi sektor dengan jumlah pelanggan terbesar.
”Saat ini total ada 184 pelanggan aktif yang terdata, termasuk di dalamnya 18 unit TPS yang melayani berbagai sektor seperti pasar, industri, hingga pemukiman. Kelompok permukiman warga sejauh ini tercatat sebagai penyumbang jumlah pelanggan terbesar dalam pelayanan persampahan di Kabupaten Pasuruan,” jelas Kholis. (fir)






















