Pasuruan (WartaBromo.com) – Puluhan mahasiswa menggelar aksi September Melawan dengan mendatangi Kantor Pemkot dan DPRD Kota Pasuruan, Rabu (23/9/2026). Massa membakar ban hingga memasang spanduk di gerbang DPRD sebagai bentuk kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah daerah.
Aksi yang diikuti sekitar 50 mahasiswa dari PC PMII Pasuruan dan Aliansi BEM Pasuruan Raya itu dimulai dengan long march dari Stadion Untung Suropati menuju Kantor Pemkot Pasuruan.
Setibanya di depan kantor Pemkot, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satu yang menjadi sorotan yakni anggaran pemeliharaan rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang disebut mencapai Rp522 juta pada 2026.
Mahasiswa menilai anggaran tersebut seharusnya dapat diarahkan untuk kebutuhan masyarakat yang dinilai lebih mendesak.
“Kami ingin pemerintah lebih memprioritaskan kebutuhan rakyat, bukan fasilitas elite,” kata Ach Alvian Rusdi, Koordinator Lapangan aksi, saat berorasi.
Selain anggaran rumah dinas, massa menyoroti persoalan pengangguran dan kemiskinan di Kota Pasuruan. Mereka juga mempertanyakan penanganan krisis air bersih yang disebut terjadi di sejumlah wilayah, di antaranya Kelurahan Karanganyar, Panggung, dan Ngemplak.
Sekitar pukul 16.12 WIB, Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo bersama Wakil Wali Kota Mokhamad Nawawi dan Pj Sekda Lucky Danardono menemui massa di depan Kantor Pemkot Pasuruan.
Namun, aksi berlanjut dengan pembakaran ban di depan rombongan Forkopimda. Massa kemudian kembali menyampaikan tuntutan terkait kesejahteraan, persoalan lingkungan, pengelolaan APBD, serta kebijakan tata kota.
Mahasiswa juga menyampaikan kekecewaan karena Ketua DPRD Kota Pasuruan tidak hadir menemui mereka saat aksi berlangsung di depan Pemkot.
Massa kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Kota Pasuruan yang berjarak sekitar 800 meter. Setibanya di lokasi, mahasiswa kembali membakar ban dan melakukan orasi. Mereka meminta pimpinan DPRD menemui massa dan mengancam akan bertahan di depan gedung DPRD jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi.
Situasi sempat memanas, massa terlibat perdebatan dengan aparat kepolisian yang mengamankan jalannya aksi hingga terjadi aksi dorong-mendorong.
Namun, situasi berhasil diredam setelah koordinator lapangan meminta massa tetap tenang.
Setelah itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan Muhammad Suci Mardiko dan anggota DPRD Bahrudien Akbar Wahyudi menemui massa.
Sementara Ketua DPRD Kota Pasuruan Mochammad Toyib disebut tidak dapat hadir karena sedang memiliki agenda di Surabaya. Komunikasi dengan Ketua DPRD kemudian dilakukan melalui sambungan telepon.
Massa tetap meminta Ketua DPRD hadir secara langsung. Hingga batas waktu pukul 19.00 WIB tidak terpenuhi, mahasiswa kemudian melakukan penyegelan simbolis dengan memasang spanduk bertuliskan “Pemkot Abaikan Hak Dasar Rakyat” di pintu gerbang DPRD Kota Pasuruan.
Sebelumnya, dalam rangkaian aksi di depan Kantor Pemkot, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan juga menandatangani pakta integritas yang diserahkan massa aksi.
Usai memasang spanduk, massa bergerak kembali menuju Stadion Untung Suropati. Aksi berakhir sekitar pukul 19.15 WIB dan massa membubarkan diri dengan kondusif.
Sekedar diketahui, mahasiswa membawa sejumlah tuntutan, di antaranya meminta transparansi APBD, evaluasi anggaran pemeliharaan rumah dinas, penyelesaian persoalan air bersih, serta langkah konkret pemerintah dalam mengatasi pengangguran dan persoalan kesejahteraan masyarakat. (don)





















