DPR dan Pemerintah Sepakati PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Berlaku 2027

14

Jakarta (WartaBromo.com) – Kabar perubahan status kepegawaian datang bagi tenaga honorer yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. DPR RI dan pemerintah menyepakati peningkatan status mereka menjadi PPPK penuh waktu, dengan pelaksanaan secara bertahap mulai 1 Januari 2027.

Kesepakatan tersebut diumumkan setelah rapat finalisasi antara DPR dan pemerintah di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/11/2026). Kebijakan ini mencakup sejumlah bidang pekerjaan, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga tenaga teknis dan pelayanan publik.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada parlemen. Persoalan status kepegawaian tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga pelaksana menjadi bagian dari pembahasan bersama pemerintah.

Menurut Dasco, DPR turut menyampaikan aspirasi mengenai peluang bagi para tenaga honorer untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Menteri Sekretaris Negara kemudian memaparkan cakupan kesepakatan tersebut. Peningkatan status tidak hanya menyasar guru dan dosen, tetapi juga tenaga medis, petugas pemadam kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta tenaga teknis dan pelaksana lainnya.

“Hasil pembahasan hari ini menyepakati peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu,” ujar Menteri Sekretaris Negara.

Selain perubahan status, pemerintah juga membuka peluang bagi PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi CPNS pada 2027. Ketentuan mengenai persyaratan usia untuk sejumlah bidang pekerjaan masih menjadi bagian yang akan dipertimbangkan pemerintah.

Kesepakatan tersebut juga memberikan kepastian bagi guru non-ASN yang bertugas di sekolah negeri dan tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Perpanjangan masa kerja disiapkan bagi mereka yang kontraknya berakhir pada Desember 2026.

Kebijakan serupa berlaku bagi guru di lingkungan Kementerian Agama serta tenaga kesehatan dan medis. Langkah ini diharapkan mencegah terputusnya masa pengabdian tenaga pelayanan publik akibat berakhirnya kontrak kerja.

Dalam tahapan berikutnya, pemerintah merencanakan pembukaan pendaftaran CPNS pada November 2026. Namun, pelaksanaannya tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara atau kapasitas fiskal pemerintah.

Dengan kesepakatan ini, DPR berharap persoalan status tenaga pelayanan publik dapat ditangani melalui kebijakan yang lebih memberikan kepastian. Dasco menegaskan parlemen akan terus mengawal aspirasi masyarakat dan berkoordinasi dengan pemerintah agar keputusan tersebut dapat direalisasikan. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.