Pasuruan (WartaBromo.com) – Pengendara yang bermain ponsel saat berkendara hingga melawan arus menjadi sasaran prioritas Operasi Patuh Semeru 2026 di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Operasi ini berlangsung selama dua pekan, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi tersebut diawali dengan apel gelar pasukan di Polres Pasuruan Kota, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
Selain penggunaan ponsel saat berkendara dan melawan arus, petugas juga menyasar pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk keselamatan.
Pelanggaran lain yang menjadi perhatian meliputi berkendara melebihi batas kecepatan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, serta penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Amrullah Setiawan mengatakan, operasi tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Satlantas Polres Pasuruan Kota akan mengedepankan langkah preventif melalui edukasi serta imbauan kepada masyarakat. Penegakan hukum tetap dilakukan sesuai ketentuan terhadap pelanggaran yang ditemukan selama Operasi Patuh Semeru 2026,” ujarnya.
Melalui operasi yang berlangsung hingga 8 November mendatang, polisi berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat. Kepatuhan tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Pasuruan. (don)




















