Pengecer Togel Pandaan Ditangkap

290
Foto : Ilustrasi

Pandaan (wartabromo) – Maraknya judi togel di wilayah hukum Polres Pasuruan membuat aparat kian gregetan. M. Yunus (33) warga Jalan Pesantren Kelurahan Pandaan Kecamatan Pandaan, Pasuruan terpaksa diringkus petugas setelah terbukti menjadi penjual judi toto gelap (togel) di daerahnya.

Penangkapan pelaku tersebut bermula saat petugas menaruh curiga dengan keseharian pelaku yang kerapkali menjual togel di tempat permainan bilyard di wilayah setempat.

Guna membongkar perbuatan pelaku, petugas menyuruh salah seorang warga untuk berpura-pura menjadi pembeli nomer togel kepada pelaku. Saat pelaku mencatat dan menerima uang tombokan tersebut, petugas pun dengan mudah meringkus pelaku yang sedang merekap penjualannya menggunakan handphone tersebut.

“Dari saku pelaku, petugas mendapatkan barang bukti berupa uang hasil tombokan, satu lembar kertas rekapan serta dua buah HP berisi sms nomer tombokan,” ungkap AKP Bambang HS, Kamis (19/4/2012).

Akibat perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapolsek Pandaan dan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. (yog/yog)