BLH Kabupaten Pasuruan Dilaporkan atas Dugaan Korupsi

216
Lapor - Dua LSM melaporkan dugaan korupsi di BLH Kabupaten Pasuruan, Selasa (5/6/2012). Foto: M Athuf.

Bangil (wartabromo) – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pasuruan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil atas dugaan korupsi proyek pengadaan pohon perindang tahun 2011. Negara mengalami kerugian mencapai Rp 2 miliar atas dugaan penyimpangan proyek yang didanai APBD Propinsi Jatim tersebut.

Proyek senilai Rp 5 miliar tersebut berbentuk paket penanaman pohon trembesi yang terbagi dalam 50 paket pengadaan pohon. Setiap paket pengadaan pohon bernilai benilai Rp 99 juta.

Dalam laporannya ke Kejari, dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) membeberkan hasil audit BPK tertanggal 28 Mei 2012. Dalam audit yang dilakukan pada 6 paket sampling ternyata ditemukan indikasi kerugian negara yang berasal dari volume penanaman pohon yang tidak sesuai spek.

“Kerugian negara akibat dugaan korupsi 6 paket sampling mencapai lebih dari Rp 234 juta,” kata Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka) Pasuruan, Lujeng Sudarto saat melapor ke Kejari Bangil, Selasa (5/6/2012).

Pihaknya mendesak agar Kejari segera menindaklanjuti hasil audit BPK ini dan segera mengusut dugaan korupsi di BLH. “Karena kami menduga korupsi bukan hanya dilakukan di 6 paket tersebut. Sangat mungkin korupsi juga dilakukan 44 paket penanaman pohon lainnya,” timpal Suryono Pane, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Pasuruan (AMPPAS).

Jika per paket kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 40 juta, katanya, maka total kerugian negara akibat dugaan korupsi dari 50 paket proyek tersebut mencapai Rp 2 miliar.

Kasie Intelejen Kejari Bangil Anshar Wahyuddin berjanji akan segera menindaklanjuti temukan BPK itu. “Kita akan menindaklanjuti,” janjinya.

Sementara Kepala BLH Kabupaten Pasuruan, Trijono Isdijanto belum bisa ditemui karena sedang berada di Jakarta. Saat wartawan mengkonfirmasi dugaan korupsi di badan yang dipimpinnya ia tidak menjawab telepon. “Sesuai petunjuk BPK,” tulis Trijono dalam pesan singkat. (fyd/fyd)