11 Kupu-kupu Watu Adem Prigen Diciduk

347

Pandaan (wartabromo) – Sebanyak 11 orang Pekerja seks Komersil (PSK) beserta germonya yang biasa mangkal di villa Watu Adem Kelurahan Pecalukan Kecamatan Prigen, Pasuruan diciduk oleh Polres Pasuruan. Ke-11 PSK tersebut rata-rata berasal dari luar kota seperti Batu, Malang, Gresik, Nganjuk dan Surabaya.

Menurut Kasubaghumas Polres Pasuruan, para kupu-kupu malam tersebut terjaring razia penyakit masyarakat yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Pasuruan, AKP Lamudji.

Mereka ditangkap saat sedang asyik menunggu para lelaki hidung belang di dalam villa yang kerap dijadikan lokasi esek-esek tersebut.

“Ada 11 orang beserta germonya yang kita amankan,”tegas AKP Suprihatin, Kasubaghumas Polres Pasuruan, Rabu (6/2/2013).

Ke-11 PSK tersebut selanjutnya akan dibawa ke Pengadilan Negeri Bangil untuk menjalani sidang tindak pidana ringan atas apa yang diperbuatnya.

Dari data yang didapatkan wartabromo, ke-11 PSK yang diamankan tersebut antara lain,  IJ (25) warga Desa Jurangrejo Kecamatan Pujon, Malang ; Anissa (23) warga Desa Banaran Bumiaji Kota Batu ; Sofia (34) warga Desa Miru banyuurip Kecamatan Kedamaian, Gresik, S (23)  warga Bendorejo Kecamatan Ngantang, Malang ; LND (21) warga jalan Kumiskucing Kecamatan Lowokwaru, Malang,  LN (22) warga Sukosewu Kecamatan Talun, Blitar; MK(23) warga Desa Berbuk Kecamatan Pace, Nganjuk ; YL (37) warga Kelurahan Woromboran Kecamatan Mayangan Probolinggo ; KL (28) warga Kelurahan Tempeh Kecamatan Tempeh, Lumajang ; EY (28) warga Gubengkertajaya,  Surabaya dan AD (22) warga Jalan Semeru Kotatif Batu. (yog/yog)