Puluhan Lapak ‘Mesum’ di Kali Porong Dibongkar

951
Para petugas saat membongkar lapak dan bedak di Kali Porong.

Gempol (wartabromo) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan membongkar paksa 41 bedak dan lapak yang diduga menjadi sarang prostitusi di Kawasan Tangkis Kejapanan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan.

Dalam razia bersama Satpol PP Kabupaten Sidoarjo dan dibantu beberapa anggota Polsek Gempol, petugas membongkar dan lapak-lapak yang berdiri di pinggiran kali porong. Sisa-sia bangunan yang dibongkar berupa kayu, palastik dan sejenisnya juga dibakar di hadapan warga.

“Pembongkaran lapak mesum itu kita lakukan pada Selasa lalu. Itu merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat yang dilakukan rutin setiap bulan,” kata Diano Velaferry Santoso, Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/9/2013).

Pihaknya menggandeng Sat Pol PP Sidoarjo karena lokasi lapak-lapak tersebut berada ada di antara kedua wilayah.

Baca Juga :   Ditabrak KA Mutiara Timur, Tukang Becak dan Penumpangnya Selamat

Menurut Diano, selama ini puluhan lapak yang berdiri di sekitar kali porong sama sekali tidak mempunyai ijin bangunan alias ilegal, apalagi hingga bermunculan lapak-lapak baru yang jumlahnya semakin menjamur.

“Total kamarnya ada sekitar 17 ruangan. Kalau pagi tidak ada transaksi jual beli makanan. Yang ada adalah buka setiap sore sampai malam, dan itu hanya digunakan untuk ajang esek-esek,” imbuh pria yang pernah menjabat sebagai Camat Pandaan itu.

Dalam eksekusi itu tak ada perlawanan dari para pemilik lapak atau bedak mesum. Menurut Diano, seluruh pemilik telah sadar bahwa bangunan mereka sama sekali tak memiliki kekuatan hukum.

“Kami menghimbau kepada warga yang lain untuk tidak sekali-kali mendirikan bangunan tanpa dilengkapi dengan ijin,” pungkasnya. (eml/fyd)