Plong… Susah-susah Jambret, Pemuda Ini Cuma Temukan Rp 50 Ribu Dalam Tas Korban

729
Ilustrasi

Bangil (wartabromo) – Rasa kesal yang sangat mungkin dialami Sugiarto (25), pemuda serabutan asal Klakah, Lumajang. Susah-susah menjambret pengendara motor, ia hanya menemukan selembar uang Rp 50 ribu di dalam tas milik korban. Apesnya, ia kini harus meringkuk di tahanan polisi karena ditangkap warga saat beraksi.

Aksi penjambretan ini dilakukan Sugiarto di jalan jurusan Surabaya- Malang tepatnya di wilayah Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, Minggu (21/9/2014) siang lalu. Korbannya adalah pria bernama Asmara (47), Desa Oro-oro Ombohwetan, Kecamatan Rembang. Saat itu, Asmara tengah membonceng istrinya yang tengah membawa tas.

Tiba-tiba, Sugiarto datang bersama temannya SR datang dari belakang mengendarai sepeda motor Yamaha Yupiter Z bernomor L 6712 NQ. Mereka kemudian memepet kendaraan korban dan langsung merampas tas korban.

Baca Juga :   Truk Muat Kentang Terjun ke Sungai, Sang Sopir Meninggal Dunia

Korban yang tidak mau tasnya pindah tangan berusaha mempertahankan barangnya sehinga terjadi saling menarik.

Kejadian tersebut kemudian diketahui warga yang kemudian berhasil menangkap Sugiarto. Namun sayang, SR yang saat itu berada di atas motor berhasil kabur.

“Warga kemudian membawa pelaku ke kantor polisi dengan barang bukti tas berisi uang Rp 50 ribu dan KTP,” kata Paur Subbag Humas Polres Pasuruan, Ipda Sutrisno, Senin (22/9/2014).

Meski uang yang dijambret tak seberapa, pelaku harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat pasal pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“SR masih dalam pengejaran petugas,” pungkas Sutrisno. (fyd/fyd)