Kepergok Warga, Pencuri Kotak Amal Musola Pasrah

637

Purwosari (wartabromo) – Keberadaan kotak amal musola rupanya mengusik niat jahat seseorang untuk melakukan pencurian. Buktinya yang dilakukan Yoyok Iswanto (37), yang nekat membawa kabur kotak amal musola Puskesmas Purwosari.

Niat jahil warga Jalan Keputran Pasar Kecil Gg I no 69, Embong Kali Asin, Genteng, Surabaya ini muncul melihat kotak amal saat suasana sepi, Kamis (23/10/2014). Membungkus kotak amal tersebut dengan sarung, Yoyok berhasil membawa kabur keluar area puskesmas.

Kotak amal tersebut kemudian dibawa ke kebelakang ruang radiologi Puskesmas Purwosari yang berjarak sekitar 10 meter dari musola. Selanjutnya pelaku memecah kotak amal dengan menggunakan batu paving.

Apes, saat hendak mengambil uang di dalamnya, aksi pelaku kepergok salah seorang warga. Pelaku pun hanya bisa pasrah saat warga tersebut memanggil warga lainnya.

Baca Juga :   Bupati Lumajang Minta Doa agar Tak Neko-neko

“Warga kemudian menghubungi Polsek Purwosari dan pelaku kemudian diamankan bersama barang bukti kotak amal berisi uang tunai sebesar Rp 164.500,” kata Paur Subbag Humas Polres Pasuruan Ipda Sutrisno, Kamis (23/10/2014).

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sudah melakukan aksi pencurian tersebut sebanyak dua kali di tempat yang sama. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.  (fyd/fyd)