Eksekusi Garasi PO Tjipto 2 Berlangsung Tegang

1078

image

Pasuruan (wartabromo) – Kericuhan mewarnai eksekusi penyitaan aset tanah dan bangunan yang selama ini menjadi garasi PO Tjipto II di jalan raya Bugul Lor, Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan, Kamis (8/1/2014) siang.

Sejumlah orang menghalang-halangi jurusita Pengadilan niaga di Pengadilan Negeri Surabaya yang akan melakukan penyitaan dan Penyegelan terhadap gudang sekaligus garasi Perusahaan yang bergerak di bidang jasa transportasi tersebut.

“Kami minta anda untuk tidak memaksa melakukan penyitaan hari ini, ” teriak seorang pria dengan nada ngotot di hadapan jurusita Pengadilan Niaga Surabaya.

Tak pelak, ketegangan itu pun membuat suasana menjadi memanas. Puluhan petugas kepolisian yang berjaga langsung mengambil langkah dengan mengamankan sejumlah orang yang dianggap menghalang-halangi jalannnya eksekusi tersebut.

Baca Juga :   Akui Terlambat, DPRD Kota Pasuruan Pastikan Pekan ini Bentuk Pansus Tol

“Tolong minggir semua yang tidak punya kepentingan, “teriak petugas kepolisian sambil meminta puluhan orang yang berkumpul di depan pintu garasi untuk meninggalkan lokasi.

Selanjutnya pihak jurusita didampingi kurator membacakan eksekusi tanah dan bangunan milik Emmy Sulastri dan Ny. Djoerijah tersebut.

Hingga berita ini ditulis, puluhan orang dan petugas keamanan masih berada di lokasi. (yog/yog)