Bupati Pasuruan Wajibkan Camat Bikin Ruang Terbuka Hijau

705

image

Pasuruan (wartabromo) – Selain semua kepala SKPD dituntut memiliki terobosan dan program yang inovatif, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf juga mewajibkan semua camat membangun ruang terbuka hijau (RTH).

“Saya tak ingin pejabat di Pemkab Pasuruan hanya menjalankan tugas rutin saja. Mereka harus inovatif, punya terobosan. Bagi camat ini menjadi tolak ukur,” ujar Irsyad, Selasa (13/1/2015).

Di Kabupaten Pasuruan ada 24 kecamatan. Jika semua kecamatan memiliki RTH yang representatif, maka warga akan memiliki banyak pilihan untuk rekreasi dan menghabiskan waktu luang.

Irsyad memberi waktu selama tiga bulan bagi para camat untuk membangun RTH. Para camat bisa memanfaatkan lahan-lahan di sekitar kantor kecamatan atau mencari lahan lain.

Baca Juga :   Tangkapan Nelayan Menyusut, Harga Ikan di Pasar Melejit

“Yang penting representatif, mampu menyerap air juga nyaman,” kata dia.

Menurut dia, selama ini banyak RTH yang dibangun tak punya daya serap air karena dibeton maupun diving serta tak nyaman. (fyd/fyd)