Data 4 Tahun Lalu, Jadi Acuan Pembagian Raskin di Pasuruan

1311

beras raskin pasuruanPasuruan (wartabromo) – Sebanyak 120.004 RTSPM (Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat) akan kembali menerima Beras Miskin (Raskin) setiap bulannya selama satu tahun ke depan sejak maret mendatang.

Diana Lukita Rahayu, Kabag Perekonomian Pemkab Pasuruan mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan PPLS (Program Percepatan Perlindungan Sosial) yang sudah dikeluarkan oleh Tim TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) tahun 2011.

“Alokasi jumlah sasaran bukan dari kita, melainkan sudah diatur oleh pemerintah pusat. Kita sifatnya hanya menyalurkan serta memverifikasi data saja,” ujar Diana Rabu (25/2/2015).

Menurutnya, setiap sasaran akan menerima 15 kilogram beras raskin setiap bulannya. Harganya pun hanya Rp 1.600 perkilo. Hanya saja, kualitas beras raskin memang tak sama dengan beras unggulan, seperti Pandanwangi, IR 64, dan beras beras berkualitas yang lain.

Baca Juga :   Bu Hajjah Juragan Krupuk Asal Pasuruan Tewas Tersambar Truk

“Pemerintah memberikan alokasi yang jumlahnya sama dengan tahun lalu, sehingga kita hanya perlu mengecek data penerimanya saja,” singkatnya

Kendati memakai data lama, sebelum disalurkan, Pemkab Pasuruan akan melakukan verifikasi data sasaran. Ditakutkan, akan banyak perubahan data penerima, lantaran pindah tempat tinggal, kematian, atau status sosial yang sudah mulai membaik.

“Barangkali ada yang pindah daerah, atau mungkin penerima tersebut sudah meninggal, maupun penerima itu sudah kaya atau ekonominya mapan, maka kita harus segera untuk mengganti dan mengusulkan sasaran penerima yang lain,” jelas Diana. (eml/yog)