KPU Pasuruan : Verifikasi Ijazah Pak Hasani ‘Clear’ Hari Ini

669

kpu kota pasuruanPasuruan (wartabromo) – Calon incumbent Walikota Pasuruan, Hasani menggunakan ijazah Sarjana strata satu dan dua Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Pasuruan, Fuad Fatoni mengatakan, pihaknya sudah memastikan keabsahan ijazah yang digunakan oleh Ketua DPC PKB Kota Pasuruan itu saat mendaftar diri kembali maju sebagai calon walikota Pasuruan periode 2015 – 2020 mendatang.

“Kita sudah melakukan verifikasi ke instansi yang mengeluarkan ijazah berdasarkan stempel legalisirnya pada fotocopy ijazah. Pak Hasani ini Ijazahnya S1 dan S2 Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang, ” Kata Fuad Fatoni.

Menurutnya, pihaknya bersama Panwas Kota Pasuruan telah melakukan pengecekan terhadap instansi – instansi yang mengeluarkan ijazah yang diajukan para bakal calon saat mendaftar termasuk ijazah calon incumbent Hasani dan M. Yasin.

Baca Juga :   Kemendikbud Tunjuk 5 Sekolah Rujukan di Kabupaten Pasuruan

“Sesuai surat intruksi KPU Propinsi, sudah kita tindaklanjuti dan tidak ada persoalan. Clear!, ” tegasnya.

Dijelaskannya, KPU Kota Pasuruan juga telah melakukan verifikasi terhadap ijazah setara Paket C milik Hasani pada tanggal 5 Agustus 2015 lalu.

“Kita hanya melakukan pengecekan terhadap ijazah yang digunakan untuk pendaftaran yang sekarang, ” ujar Fatoni.

Sebagaimana diwartakan, KPU Propinsi Jawa Timur mengeluarkan intruksi langsung kepada KPU Kota Pasuruan untuk melakukan verifikasi terhadap laporan dugaan penggunaan ijazah palsu bakal calon incumbent Walikota Pasuruan, Hasani. Intruksi KPU Propinsi tersebut didasarkan atas surat KPU Pusat setelah mendapatkan laporan dari Gerakan Masyarakat Kota Pasuruan anti KKN dan pemalsuan. (yog/yog)