11 Pelaku Narkoba Dibekuk Polisi

1320

narkobaBangil (wartabromo) – Sebanyak 11 pelaku narkoba jenis sabu-sabu, diciduk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan selama September 2015. Penangkapan terakhir dilakukan terhadap seorang pengedar Agung Upiyanto (36), warga Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo Solo, Jawa Tengah pada Minggu 27 September 2015.

Agung Upiyanto ditangkap polisi saat berada di kamar kosnya di Dusun Terongdowo,  Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Polisi menangkapnya, saat tersangka tengah menimbang sabu-sabu yang hendak diedarkannya.

“Petugas yang sudah mengintai dan membuntutinya sejak beberapa lama, kebetulan mendapati tersangka menimbang sabu-sabu, dipecah-pecah menjadi lebih kecil untuk diedarkan. Saat itu juga petugas langsung menggrebek dan menangkapnya beserta barang bukti yang ada,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Soelistijono, Selasa (29/9/2015).

Baca Juga :   Kalah 4-0, Pelatih Kresna FC : Persekabpas Layak Menang

Dalam penggrebekan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pasuruan, Iptu Nanang Sugiyono tersebut, berhasil disita sabu-sabu seberat 79,2 gram dan 21,4 gram serta 335 butir ekstasi/inex. Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa dua kantong plastik, tiga pak plastik kecil, tiga buah korek api gas, dua buah timbangan elektrikmerk Pocket Scala, lima buah sedotan plastik, sebuah pemberat timbangan 100 gram, sebuah tas warna hitam, satu botol pocari sweatse buah handphone.

Tersangka bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Pasuruan. Dan dihadapan petugas, dia mengakui selama 3 tahun terakhir telah mengedarkan narkoba, terutama di Kecamatan Tretes.

“Dia mengakui mendapatkan barang-barang haram itu dari seorang bandar besar di Semarang, Jawa Tengah. Selanjutnya dijual kembali dan diedarkan dengan harga Rp 200.000 untuk setiap kantong plastik kecil. Sedangkan keuntung yang didapat dari setiap kulakan, mencapai Rp 20 juta,” terang AKBP Soelistijono.

Baca Juga :   Soal Anas, Gus Ipul : Saya Terkejut dan Prihatin

Kecamatan Prigen dan sekitarnya, menjadi ladang yang subur bagi peredaran narkoba, baik jenis sabu-sabu maupun jenis lainnya. Pasalnya di Kecamatan Prigen terdapat lokasi wisata Tretes yang menjadi kawasan hiburan malam. Selain itu, di kawasan tersebut juga ditunjang dengan banyaknya rumah-rumah kos-kosan.

“Kami akan terus menggelar operasi pemberantasan narkoba ini. Karena keberadaannya sangat mencemaskan masyarakat,” imbuh AKBP Soelistijono.

Selain Agung Upiyanto, Satreskoba Polres Pasuruan juga berhasil menciduk 10 pelaku narkoba lainnya. Total dari 11 pelaku tersebut, terdiri dari 10 pria dan seorang wanita. Sedangkan total kasus dari 11 tersangka itu, sebanyak delapan kasus.

“Kasus ini terus kami kembangkan. Saat ini kami tengah memburu bandar besar yang berada di Semarang, Jawa Tengah yang sudah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” pungkas Iptu Nanang Sugiyono, Kasat Reskoba Polres Pasuruan. (hrj/hrj).