Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp 11,6 M untuk Perbaikan 1.160 Rumah

957
Salah satu rumah warga yang menjadi target rehabilitasi. WARTABROMO/Akbar

Bangil (wartabromo) – Pemkab Pasuruan berencana melakukan perbaikan 1.160 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di hampir semua kecamatan. Untuk merealisasikannya,  Pemkab mengajukan besaran anggaran dalam rancangan APBD Tahun 2016 sebesar Rp 11,6 miliar.

“Kebutuhan pembenahan RTLH masih banyak, apalagi di kantong-kantong miskin seperti Lekok, Grati, Nguling, Pasrepan dan beberapa kecamatan lain di Kabupaten Pasuruan,” kata Wakil Bupati Pasuruan, Riang Kulup Prayudha, di sela-sela menghadiri Rapat Paripurna DRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (03/11/2015).

Mas Gagah, sapaan Riang Kulup Prayudha, mengatakan anggaran yang diajukan mengalami peningkatan cukup signifikan dibanding tahun 2015 yakni sebesar Rp 4 miliar.

“Untuk tahun depan diperkirakan akan ada 1.160 unit rumah yang akan direhab,” jelasnya.

Baca Juga :   Dua Pekan, Polres Pasuruan Ungkap 1.698 Kasus Premanisme

Pada tahun 2015, Pemkab Pasuruan telah mengajukan penambahan untuk perbaikan 200 RTLH dengan anggaran sebesar Rp 2 miliar. Akan tetapi, anggaran itu tak jadi terelalisasi lantaran polemik surat edaran (SE) Kemendagri tentang penyaluran hibah.

“Sempat khawatir, tapi setelah kami menyadari bahwa ini adalah program pemerintah pusat, maka tidak ada masalah untuk kami tetap merealisasikan program tersebut,” imbuh Mas Gagah.

Program perbaikan rumah tidak layak huni adalah program khusus yang memerlukan penanganan cepat. Dalam artian, ribuan rumah yang direhab harus selesai dalam waktu satu tahun. Kata Gagah, setiap 1 unit rumah telah dianggarkan sebesar Rp 10 juta.

“Ribuan unit RTLH yang kami perbaiki tentu masih belum bisa menuntaskan semua RTLH di Kabupaten Pasuruan. Secara bertahap akan kami selesaikan,” pungkasnya. (eml/fyd)