Panwaslih Pasuruan : Semua Paslon Banyak Pelanggaran

615

Pasuruan (wartabromo) – Panwaslih Kota Pasuruan menyayangkan banyaknya pelanggaran yang dilakukan masing-masing pasangan calon Walikota Pasuruan terutama administratif dan penyebaran bahan kampanye.

Ketua Panwaslih Kota Pasuruan, Mohammad Anas mengatakan hampir semua pasangan calon yang maju dalam Pilkada Kota Pasuruan melakukan pelanggaran, terutama pelanggaran administrasi dan penyebaran bahan kampanye.

“Dalam PKPU No. 7 Tahun 2015 tentang kampanye, seharusnya bahan kampanye dan APK itu disebarkan pada saat kampanye, bukan ditempel-tempel sembarangan,” kata Anas.

Menurutnya, semua pasangan calon cenderung tidak memperhatikan beberapa hal, baik etika maupun estetika kota. Selain itu, pihaknya juga menemukan indikasi pelanggaran bahan kampanye dan APK (alat peraga kampanye), dimana seharusnya bahan kampanye dan APK tersebut dibuat oleh KPU.

Baca Juga :   Jaga Kesehatannya, Gus Mujib Suka 'Treadmill'

Sayang terkait hal itu, Panwaslih tidak bisa berbuat banyak dan hanya mengingatkan kepada masing-masing pasangan calon untuk lebih menaati peraturan yang ada.

“Kita sudah mengingatkan, ” pungkas Anas yang enggan merinci jumlah pelanggaran yang telah diterimanya. (bus/yog)