BERHASIL Minta KPU Hitung Ulang 6 TPS

785

Pasuruan (wartabromo) – Saksi Pasangan calon Hasani – M. Yasin (Berhasil) ngotot agar pihak KPU Kota Pasuruan melakukan hitung ulang surat suara di 6 TPS dari 30 TPS yang ditengarai bermasalah oleh pasangan tersebut.

Menurut Saksi Paslon Berhasil, Istijab, pihaknya menemukan adanya kejanggalan administratif di 30 TPS yang tersebar di Kota Pasuruan saat dilakukan proses rekapitulasi di tingkat sebelumnya sehingga mereka berpendapat agar KPU membuka kotak suara dan melakukan hitung ulang terhadap 6 TPS yang diajukan.

“Kita hanya mengajukan untuk hitung ulang. 60 persen dari total TPS yang kita ajukan. Datanya sudah kita serahkan tadi, ” ujar Istijab sesaat sebelum meninggalkan ruang sidang pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat KPU, Rabu (16/12/2015).

Baca Juga :   Misbakhun Katakan Laju Pansus Angket KPK Makin Kencang

Aksi walk out akhirnya menjadi pilihan setelah pihak KPU Kota Pasuruan atas rekomendasi Panwaslih tidak berkenan untuk memenuhi permintaan saksi Paslon Berhasil tersebut.

“Semuanya dikembalikan ke PKPU yang mengaturnya. Mekanismenya dikembalikan lagi. Terkait dugaan ini. Prosedurnya sudah selesai di tingkat dibawahnya, ” kata Moh. Anas, Ketua Panwaslih.

Senada dengan hal tersebut, Ketua KPU Kota Pasuruan, Fuad Fatoni pun tetap bersikukuh untuk tidak mengabulkan permintaan saksi pasangan calon Berhasil sehingga kontan disikapi pula oleh Saksi dari Pasangan independen Yus Samsul Hadi – Agus Wibowo untuk ikut walk out dari ruang sidang pleno.

“Kalau memang demikian, kami juga ikut walk out dari sidang pleno ini, ” kata seorang Saksi paslon IYA seraya berdiri dan melangkahkan kaki meninggalkan ruanh sidang pleno. (yog/yog)