Catat! Penerima KIS-PBI Tidak Dipungut Biaya Distribusi

1021
Kepala Kantor BPJS Cabang Pasuruan, Susilawati Agustin.

Pasuruan (wartabromo) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pasuruan mulai mendistribusikan KIS-PBI atau Kartu Indonesia Sehat-Penerima Bantuan Iuran kepada 1.424.586 penerima di 4 daerah cakupan yakni Kabupaten dan Kota Pasuruan serta Kabupaten dan Kota Probolinggo.

“Peserta yang berhak mendapatkan KIS-PBI tidak dipungut biaya terkait distribusi. Jika ada pungutan, segera melapor ke Posko,” kata Kepala Kantor BPJS Cabang Pasuruan, Susilawati Agustin, di kantornya Jalan Sultan Agung II nomor 1 Pasuruan, Rabu (3/2/2016).

Posko yang dimaksud Susilawati yakni Posko Pemantauan dan Penanganan Pengaduan Distribusi KIS-PBI. Posko tersebut serentak dibentuk di semua wilayah kerja BPJS dari pusat hingga daerah.

Susilawati mengatakan, penerima KIS-PBI BPJS Cabang Pasuruan meliputi Kabupaten Pasuruan sebanyak 616.961 jiwa, Kota Pasuruan sebanyak 58.524 jiwa, Kabupaten Probolinggo sebanyak 665.389 jiwa dan Kota Probolinggo sebanyak 83.712 jiwa.

Baca Juga :   Front Pancasila Minta Presiden Tolak Beri Maaf Pada PKI

“Tahun 2015, di seluruh Indonesia terdata 86,4 juta jiwa peserta KIS-PBI, dan di tahun 2016 ini dari jumlah tersebut sebanyak 1,7 juta jiwa tidak lagi berhak mendapatkan bantuan iuran atau KIS-PBI. Oleh karena itu kami meminta warga yang namanya sudah dinonaktifkan oleh pemerintah sebagai peserta KIS-PBI, agar segera mendaftar sebagai peserta JKN-KIS non PBI,” urai Susilawati.

KIS merupakan tanda kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memperoleh pelayanan kesehatan komprehensif  pada fasilitas kesehatan melalui mekanisme sistem rujukan berjenjang dan sesuai indikasi medis. KIS yang diterbitkan BPJS Kesehatan terbagi dua yakni kelompok masyarakat yang harus mendaftar dan membayar iuran setiap bulan dan kelompok masyarakat penerima bantuan iuran dari pemerintah atau PBI. Distribusi KIS-PBI diserahkan kepada pihak ketiga yakni JNE. (fyd/fyd)