Tenggak Miras di Depan Umum, Muda-mudi Belasan Tahun ‘Dijewer’ Polisi

858
Foto: Sundari (wartabromo)

Lumbang (wartabromo) – Pergaulan muda-mudi saat ini sudah sangat keterlaluan. Ditengah keramaian enam remaja diamankan oleh polisi saat pesta miras di Bumi Perkemahan Lumbang.

Kapolsek Lumbang AKP Mustadji, menuturkan keenam remaja itu adalah dengan FD (18), HR (19), HA (22), SL (18), NI (22), dan SV (19). Mereka diamankan menuju Mapolsek Lumbang setelah melakukan pesta miras di Bumi Perkemahan Desa Lumbang Kecamatan Lumbang.

“Pesta miras ini diketahui anggota setelah ada laporan dari masyarakat yang curiga dengan aksi mereka,” ujar Kapolsek, Selasa (1/3/2016).

Menurutnya, keenam muda-mudi ini sangat cerdik karena miras itu dioplos dengan minuman berkarbonasi. Sehingga, yang tampak oleh pengunjung Bumi Perkemahan Lumbang hanya warna merah minuman itu. Namun, ada pengunjung yang curiga karena cara minumnya dilakukan secara bergilir dan memutar gelas layaknya peminum arak.

Baca Juga :   PP Kenaikan Tarif Bromo Terus Diprotes, GMPWI Ajukan Judicial Review

Kecurigaan warga itu benar adanya, karena setelah diperiksa oleh petugas, minuman berkarbonasi itu telah dioplos dengan arak.

“Mereka tak merasa sungkan melakukan pesta miras di tengah kerumunan pengunjung,” tuturnya.

Mengingat usia keenam remaja tersebut yang masih dalam usia pelajar, Polsek Lumbang akhirnya mengambil tindakan untuk melakukan pembinaan. Keenam remaja tadi membuat surat pernyataan untuk tidak kembali mengulang kejadian tersebut.

Selain itu, petugas menelusuri dari mana keenam remaja tersebut mendapatkan barang haram itu. Mereka diketahui membelinya di toko milik PR yang beralamat di Desa Tandon Sentul Kecamatan Lumbang.

“Nanti akan kami ngrebek toko tersebut,” kata AKP Mustadji. (saw/fyd)