Sertifikasi Guru Kemenag Berbelit Korbankan Anak Didik

1332
KH Mujib Imron, Ketua Maarif NU Kab Pasuruan menyampaikan rumitnya sertifikasi guru yang justru mengorbankan anak didik. Hal itu disampaikan saat seminar menggali nilai luhur dalam pendidikan yang digelar Dewan Research Daerah (DRD) Kab Pasuruan, Senin (27/6). Foto : Warta Bromo/Harjo Suwon

Pasuruan (wartabromo) – Proses sertifikasi guru di lingkungan Kementerian Agama (Kemanag) RI, dituding jelimet dan berbelit-belit serta terkesan mempersulit guru untuk mendapatkannya. Sehingga yang dikorbankan, justru peserta anak didik atau siswa-siswi.

Hal itu disampaikan Ketua Maarif NU Kab Pasuruan, Jawa Timur, KH Mujib Imron, saat menjadi narasumber dalam diskusi menggali nilai luhur pendidikan yang digelar Dewan Research Daerah (DRD) Kab Pasuruan, Senin (27/6).

“Hampir setiap saat dalam pengurusan sertifkasi, para guru harus pontang-panting memenuhi berbagai permintaan dari pihak Kemenag RI agar dana sertifikasinya segera keluar. Tapi ternyata, belum mesti keluar dan justru sering mengalami keterlambatan. Lebih parahnya lagi, yang dikorbankan justru anak didik,” tandas KH Mujib Imron, sambil mencari pihak dari Kemenag Kab Pasuruan yang sudah meninggalkan lokasi.

Baca Juga :   Bagi Takjil dan Masker Sekaligus Promo Lembaga Riyadlul Ulum

Menurut Mantan Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI ini, para guru, terutama yang di bawah naungan Kemenag RI, memang sangat berharap untuk mendapatkan dana sertifikasi yang sebulannya sebesar Rp 1,5 juta tersebut. Lantaran selama ini honor yang diterima guru dari sekolah-sekolah swasta memang masih belum mencukupi.

Namun terlepas keinginan mendapatkan dana sertifikasi tersebut, semestinya pihak Kemenag RI tidak terlalu mempersulit proses pencairan dananya. Karena jika terus bekelanjutan, siswa-siswi benar-benar akan menjadi korban.

“Ini sudah berlangsung 3 hingga 4 tahun ini dan sangat memprihatinkan. Makanya, kami selaku dari lembaga-lembaga pendidikan di bawah naungan NU, berharap agar pihak Kemenag mencari format terbaik untuk mengatasinya,” tegas KH Mujib Imron.

Baca Juga :   Seragam Baru dan Belajar di Rumah

Sementara, Mustofa, salah seorang guru di sebuah lembaga pendidikan di Kecamatan Kraton, membenarkan tentang sulitnya proses sertifikasi guru di lingkungan Kemenag RI itu.

“Kesannya memang mempersulit para guru mendapatkan dana sertifikasi yang sudah menjadi haknya. Syaratnya selalu ada yang baru dan memberatkan para guru. Tapi kalau sudah terpenuhi semua, ternyata masih ada saja kendala dan lebih sering turunnya dana terlambat dan mundur,” ujar Mustofa. (hrj/hrj)