“Memanen” Mangga di Kebun Orang, Pemuda Rembang Dibekuk

1331

Beji (wartabromo) – Petugas Polsek Beji membekuk Budiono (32), warga Oro-oro ombo Kulon Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan. Budiono dibekuk saat hendak menjual 130kg mangga yang baru saja dicurinya dari kebun milik Sakur (56), warga Deaa Sidowayah Kecamatan Beji.

“Dia ditangkap saat akan menjual mangga ke pengepul. Mangga hasil curian dimasukkan ke keranjang dan dibawa dengan kendaraan roda tiga Tossa,” kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan, AKP MD Yusuf, Jumat (22/7/2016).

Aksi pencurian dilakukan Budiono pada Kamis (21/7/2016) pukul 17.30 WIB. Ia ditangkap beberapa saat setelahnya.

“Jadi pemiliknya ini curiga karena mangganya sering hilang. Kemarin dia berinisiatif menyanggong dan ternyata pelaku ini datang ke kebunnya,” jelas Yusuf.

Baca Juga :   Polisi : Pelajar SMA Katolik Ini Dibunuh

Tanpa menyadari sudah dipantau, Budiono yang datang bersama temannya dengan menggunakan motor roda 3 Tossa langsung memetik mangga dari pohon. Mangga-mangga tersebut kemudian dimasukkan keranjang yang sudah disiapkan.

Begitu dirasa cukup, kedua pelaku lalu membawa pergi keranjang-keranjang mangga tersebut untuk dibawa ke pengepul. Mangga yang akan dijual bernila Rp 3,9 juta.

“Saat itu pemiliknya menghubungi Polsek dan petugas langsung ke lokasi untuk melakukan penangkapan. Sayang satu pelaku berhasil kabur,” tuntas Yusuf.

Yusuf mengatakan pelaku merupakan spesialis pencuri mangga dari pohon. Karena itu, kata Yusuf, ia sangat tenang saat beraksi.

“Dia dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam 7 tahun,” pungkas Yusuf. (fyd/fyd)