Lebih 267 Ribu Jiwa di Kabupaten Pasuruan Belum Terekam e-KTP

578

Bangil (wartabromo) – Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan mengebut kekurangan perekaman KTP-elektronik (e-KTP) yang mencapai 267.790 jiwa. Dinas melibatkan aparatur kecamatan dan anggota PKK untuk melakukan sosialisasi.

“Banyak warga yang kurang aktif dalam perekaman. Itu juga jadi penyebab banyaknya warga yang belum melakukan perekaman,” kata Kadispendukcapil, Sunyono, Jumat (16/9/2016).

Sunyono menyebut masih banyaknya warga yang belum terekam e-KTP juga karena berbagai kendala teknis di antaranya endapan perekaman yang trobel dan kekurangan formulir.

Saat ini sebanyak 1.065.367 jiwa dari dari total wajib e-KTP sebanyak 1.333.367 orang di 24 sudah terekam.

“Paling banyak belum menyelesaikan perekaman yakni di Kecamatan Lekok dan Kraton,” pungkasnya.

Kementerian Dalam Negeri menargetkan perekaman e-KTP secara nasional tuntas pada 31 September 2016. (fyd/fyd)