Kabupaten Pasuruan Kekurangan Dokter Hewan

754

Pasuruan (wartabromo) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Peternakan terus berusaha menambah jumlah dokter hewan yang nantinya ditempatkan di Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan), melalui usulan ke Kementerian Pertanian RI.

Edy Nurhadi, Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan mengatakan, jumlah dokter hewan di Kabupaten Pasuruan hanya berjumlah 6 orang, yakni 2 orang yang berstatus PNS (pegawai negeri sipil) dan 4 orang THL (Tenaga Harian Lepas). Idealnya, harus ada 4 dokter hewan lagi yang nantinya bisa membantu masyarakat saat membutuhkan pelayanan kesehatan hewan di 5 Puskeswan, yakni Puskeswan Grati, Pandaan, Tutur, Wonorejo dan Pasrepan.

“Kalau di Puskeswan Pandaan sudah cukup karena ada dua dokter hewan, tapi untuk puskeswan yang lain hanya ada satu saja. Sementara kalau satu dokter hanya melayani peternak atau masyarakat di Puskeswan, tapi kalau ada penyakit atau keluhan seputar peternakan yang mengharuskan dokter keluar puskeswan, maka itulah yang menjadi masalah,” kata Edy, Minggu (6/11/2016).

Baca Juga :   Ada 66 Kasus DBD Sepanjang Bulan Januari di Probolinggo

Sampai saat ini, Dinas Peternakan tak pernah berhenti untuk mengusulkan penambahan dokter hewan di Kabupaten Pasuruan maupun Kementerian Pertanian RI. Hanya saja, tidak banyak dokter hewan yang tertarik untuk bekerja di Lingkup Pemerintah Daerah, melainkan lebih tertarik bekerja di perusahaan.

“Kalau dokter hewan yang statusnya THL yang ikut Pemda, gajinya rata-rata Rp 1,5 juta. Tapi kalau THL yang ikut Kementerian, maka gajinya bisa sampai Rp 2,8 juta. Makanya banyak yang lebih memilih ke kementerian. Tapi kalau sudah perusahaan, maka gajinya jelas di atas UMK, belum lagi bonus, tunjangan dan lain sebagainya. Kita mengakui hal tersebut,” imbuhnya. (mil/fyd)