Pemkab Pasuruan Terima Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI

917

Saat ini, Pemkab Pasuruan memiliki 58 produk layanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, pertanian, perijinan hingga kependudukan dan lainnya. 58 Produk tersebut berada di semua SKPD, khususnya 12 instansi yang dinilai, diantaranya Badan Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal (BP3M), Dinas Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Peternakan, Kelautan dan Perikanan, Kependudukan dan Catatan Sipil, Pekerjaan Umum, Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Perpustakaan dan Arsip, RSUD Bangil, serta Dinas Perhubungan. Seluruh produk layanan tersebut disampaikan kepada masyarakat secara transparan, dengan tujuan agar masyarakat mengetahui jelas informasi pelayanan saja yang diberikan.

“Termasuk di dalamnya bentuk pelayanan. Contohnya saja, pelayanan kependudukan harus cepat, tepat dan akurat. Jangan sampai masyarakat begitu mengurus akta kelahiran, KTP, dan lainnya bertele-tele. Harus jadi dengan cepat dan gratis. Setiap petugas harus menginformasikan bahwa semua pelayanan kependudukan harus gratis. Begitu juga dengan pelayanan untuk difabel atau masyarakat berkebutuhan khusus , saat ini saya sudah mengitruksikan agar ada pelayanan khusus, contohnya tangga untuk lansia atau jalur khusus untuk mereka harus ada. Ini demi peningkatan kualitas pelayanan di Kabupaten Pasuruan,” tegas pria yang juga adik kandung Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf itu.

Baca Juga :   Lebarkan Dukungan, Khofifah Sasar Komunitas Tionghoa

Diakuinya, pelayanan yang diberikan semua SKPD se-Kabupaten Pasuruan memang jauh dari sempurna. Dalam arti, masih ada beberapa SKPD yang terus berbenah dalam meningkatkan bentuk pelayanan, sehingga nantinya diharapkan akan didapatkan perubahan yang signifikan, sesuai dengan motto pelayanan di Kabupaten Pasuruan, yakni “Kepuasan masyarakat adalah kebanggaan kami”.

“Apapun jenis pelayanan, terlebih pengaduan dari masyarakat harus segera dilayani dan ditindaklanjuti. Masyarakat adalah tamu dan raja terbaik, sehingga harus dilayani dengan sebaik-baiknya, itu prinsip kami,” tandasnya.

Di sisi lain, acara Penganugerahan tersebut diberikan kepada 63 penerima yang terdiri dari Kementerian, Lembaga, Propinsi, Kota dan Kabupaten se-Indonesia. Untuk tingkat kementerian terbaik diberikan kepada Kementerian Kesehatan RI, kemudian Lembaga adalah Badan Pusat Statistik (BPS), Kota Pontianak dan Kabupaten Badung.

Baca Juga :   Pemalsuan Tanda Tangan hingga Berkas, 2 Warga Sumberasih Laporkan Kerabatnya

Tak hanya itu saja, di akhir acara juga dilakukan launching Call Center 137 Ombudsman RI yang ditandai dengan penekanan tombol oleh Wapres Jusuf Kalla dan Ketua Ombudman RI beserta semua anggota. (*/*)