Gembong Pil Koplo Probolinggo Ditangkap Polisi

2400

Mayangan (wartabromo.com) – Gerah dengan tudingan membekingi bandar narkoba, Polres Probolinggo Kota menangkap Agung (36), warga Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan. Polisi ingin menegaskan bahwa mereka betul-betul berperang terhadap narkoba.

Waka Polres Probolinggo Kota Kompol Jumadi, mengatakan selama ini Agung merupakan target operasi polisi. Namun baru bisa ditangkap, setelah ketiga anak buahnya tertangkap tim Intel Kodim 0820 Probolinggo. “Dugaan keterlibatan oknum polisi, bisa saja dalih pelaku. Buktinya bandar besarnya kami tangkap,” ujarnya, Minggu (5/3/2017) siang.

Kompol Jumadi mengatakan Agung ditangkap anggota Satreskoba saat hendak bertransaksi di salah satu jalan di Mayangan. Dari tangan Agung, polisi mengamankan barang bukti berupa 50 butir Pil Trihexypenidyl.

Baca Juga :   Rawat Jalan Gratis Hari Jadi Pasuruan Mengecewakan

“Kami tidak pernah main-main dengan kasus ini. Jika memang ada anggota yang terlibat, pasti kami berikan sanksi berat sesuai peraturan yang berlaku,” tegas perwira dengan satu melati di pundak ini.

IMG-20170305-WA0145

Sebelumnya, tiga pelaku yang merupakan anak buah Agung diamankan oleh tim gabungan Den Intel Kodam V/BRW, Peleton Intel Korem 083/BDJ Malang, Unit Intel Kodim 0820 Probolinggo. Ketiganya adalah Ikrar Ardiles (35), warga Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan; Sukarno (41), warga Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok; dan Rusdianto (44), warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan.

Dari ketiga tersangka, petugas mengamankan beberapa barang bukti berupa uang sebesar Rp. 1.510.500,-, Pil Dextro 2.230 butir, Trihexyphenidyl Doubel T-rex 470 butir,dan Struk label obat Doubel T-rex. Kemudian Tas pinggang warna doreng, Gunting, Steples, Kotak bok warna hitam, Buku data pengeluaran barang dan data pembeli, dan Karet 1 bendel.

Baca Juga :   Istri Bupati Sambangi Warga yang Rumahnya Hancur Diterjang Banjir, Janjikan Perbaikan

Ikrar Ardiles, salah satu tersangka, mengatakan dirinya berani mengedarkan barang haram itu karena ada jaminan keamanan dari oknum polisi. “Agung bilang kepada kami agar tidak usah khawatir, karena dia sudah memberi upeti mingguan kepada beberap polisi, agar bisnis ini aman,” ujarnya, yang diamini oleh dua rekannya, saat diinterogasi petugas. (saw/saw)