#Video Diskusi Hukum : Pungli, Hukum dan Birokrasi Pasuruan

813

Pasuruan (wartabromo.com) – Kasus Pungutan Liar (Pungli) menjadi salah satu penyakit yang harus diberantas di tubuh birokrasi di Indonesia. Pemerintah telah serius untuk menangani kasus pungli tersebut dengan membentuk tim Saber pungli di berbagai daerah di Indonesia.

Di Kabupaten dan Kota Pasuruan, paska dibentuk oleh Pemda setempat langsung bergerak dan menyasar para perangkat desa dan Sekdes. Salah satunya yakni Desa Cukurgondang Kecamatan Grati dan Desa Kraton Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan.

Kontroversi kasus jeratan pungli itu pun menggelinding dan menjadi momok bagi Kepala desa dan perangkatnya yang berujung ancaman boikot pelayanan di desa – desa di Kabupaten Pasuruan.

Berikut diskusi hukum Pungli, Hukum dan Birokrasi Pasuruan Bersama Kantor Hukum HSP & Partners #Program DI-Kum (Edisi Kamis, 23 Maret 2017)

Baca Juga :   Cegah Eksploitasi Anak, Pol PP Probolinggo Razia Gepeng

(yog/yog)