Awasi Ketat, Tiap 3 Bulan Polisi Evaluasi Dana Desa

862

Probolinggo (wartabromo.com) – Polres Probolinggo menegaskan akan mengevaluasi penggunaan Dana Desa (DD) setiap 3 bulan sekali. Evaluasi ketat itu untuk mencegah penyalahgunaan uang rakyat itu oleh oknum pejabat.

Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad, mengatakan, pemerintah pusat telah mengucurkan dana sebesar Rp. 120 trilyun, bertujuan dapat dimanfaatkan untuk kemajuan desa.

Dikatakan kemudian beberapa waktu lalu, ada MoU antara Kapolri Jendral Tito Karnavian, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

“Untuk itu, kami akan melakukan pendampingan agar tidak lagi terjadi ketidaktahuan penggunaan DD oleh desa. Tiga bulan sekali, kami akan melakukan evaluasi penggunaannya,” ujar Kapolres, seusai sosialisasi Pengawasan dan Penggunaan DD di ruang Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Senin (30/10/2017).

Baca Juga :   Ada Perbaikan Jembatan, Sore Jelang Libur Panjang Bangil Macet Parah

Sosialisasi ini dihadiri oleh Forkopimda, Camat dan Kepala Desa (Kades) yang ada di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Terkait upaya polisi tersebut, Wakil Bupati Probolinggo HA. Timbul Prihanjoko, berharap Kades mampu memahami tugas pokok dan fungsinya. Sehingga Kades dapat menggunakan DD untuk pembangunan desanya.

“Pemkab akan gencar melakukan pembinaan atas penggunaan DD, agar kejadian penyalahgunaan DD, tidak kembali terulang. Untuk kasus penyalahgunaan DD yang ditangani oleh Polres, kami mendukungnya dan tidak ikut campur proses hukumnya,” kata Timbul. (saw/saw)