PDIP Tendang Incumbent Dalam Pilwali Probolinggo

3223

Probolinggo (wartabromo.com) – DPP PDIP menendang Incumbent Walikota Probolinggo Rukmini Bukhori dalam kontestasi Pilwali 2018. Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri lebih memilih Syamsu Alam, pengusaha gaharu, untuk bertarung merebutkan kursi nomor satu di Kota Probolinggo.

Dalam surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto pada 6 Januari 2018 itu, diputuskan bahwa rekomendasi jatuh pada Syamsu Alam sebagai Calon Walikota. Sementara untuk posisi Calon Wakil Walikota, PDIP menjatuhkan pilihan pada Kulup Widyono.

Dengan dipilihnya Syamsu Alam, PDIP memastikan tidak mengusung kadernya yang saat ini menjadi Walikota Probolinggo, yaitu Rukmini Bukhori. Incumbent yang juga Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Timur itu, disisihkan untuk memberi jalan bagi Syamsu Alam untuk merebut kursi nomor satu di Kota Mangga ini.

Baca Juga :   Rel Terendam, Ratusan Penumpang KA Terlantar di Probolinggo

“Ya DPP sudah memutuskan rekomendasi itu jatuh pada haji Alam (Syamsu alam, red). Sementara wakilnya pada pak Kulup,” kata Ketua Bidang Agama DPP PDIP, yang juga anggota DPR-RI dapil Pasuruan-Probolinggo, Hamka Haq.
Setelah mendapat kepastian itu, DPC PDIP Kota Probolinggo langsung menggelar rapat kerja cabang khusus (Rakercabsus), pada Selasa (9/1/2018).

Dalam Rakercabsus yang dilangsungkan di kantor DPC PDIP jalan Brantas, selain mensosialisasikan kepada pengurus dan anggota terkait rekomendasi itu, juga dilakukan persiapan untuk mendaftarkan kedua calon itu ke KPU Kota Probolinggo.

Terkait rekomendasi yang tidak turun kepada kadernya, Ketua DPC PDIP Kota Probolinggo, Haris Nasution enggan berkomentar banyak. Karena keputusan untuk mengeluarkan rekomendasi adalah mutlak di tangan Pusat.

Baca Juga :   Jadi Juara, Batik Matoa 'Sarono Raharjo' Sukorejo Jadi Baju Seragam

“Kami tunduk patuh kepada keputusan partai,” ujarnya singkat.

Hari ini, rencananya partai pemilik 8 kursi DPRD tersebut, akan mendaftarkan pasangan Syamsu Alam dan Kulup Widyono ke KPU setempat. (lai/saw)