Berniat ke Sekolah, Pelajar ini Malah di Boyong ke Kantor Polisi, Ada Apa?

1561

Pasuruan (wartabromo.com) – Seorang Pelajar salah satu Sekolah Menengah Kejuruan, di Kabupaten Pasuruan diamankan Polres Pasuruan, saat akan berangkat ke sekolah, Kamis (12/4/2018). Hal ini lantaran polisi menemukan pil distro di dasbhor bawah jok sepeda motornya.

Diketahui, pelajar ini bernama M. Sas Andreansyah (19) asal Desa Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Kejadian bermula saat anggota Satlantas Polres Pasuruan bertugas mengatur lalu lintas di simpang 4 Pegadaian, Bangil.

Dari jauh SA terlihat ketakukan ketika melihat petugas yang berjaga di persimpangan itu. Saat akan menghindar, naas pelajar itu menabrak pengendara becak, dan mengakibatkan becak itu terguling.

Langsung saja, Brigadir Satrio dan Briptu Maha Putra menghampiri lokasi kejadian dan mengamankan pelajar SMK itu. Kecurigaan petugas membuahkan hasil. Saat di introgasi, pelajar 19 tahun itu diminta membuka jok motornya. Saat itu juga, petugas menemukan topi bersebelahan dengan rokok disana.

Baca Juga :   Berkenalan dengan Perempuan Inspiratif, Penulis Kitab Dolanan Alam

“Kenapa kamu pelajar merokok?,” kata salah seorang petugas.

Tak butuh waktu lama untuk jawaban SA, petugas yang penasaran langsung membuka bungkus rokok tersebut. Tak disangka-sangka, selain berisi beberapa batang rokok, ternyata bungkus rokok itu berisi 25 butir pil distro, yang diduga milik dari pelajar berseragam pramuka itu.

Petugas langsung mengamankan SS beserta beberapa barang bukti diantaranya motor, bungkus rokok, handphone, dan surat-surat kendaraan. Saat ini, pelajar tersebut telah diamankan ke Polres Pasuruan, untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. (ozi/may)