Razia di Masjid Cheng Hoo, Dishub Temukan 22 Angkutan Pariwisata Bermasalah dengan Trayek

1252

Pandaan (wartabromo.com) – Dinas Perhubungan Jawa Timur (Dishub Jatim) merazia 34 kendaraan, di parkiran masjid Cheng Hoo, Pandaan, Kabupaten Pasuruan. 22 kendaraan angkutan pariwisata diantaranya, bermasalah dengan trayek.

Razia bertujuan untuk keselamatan dan ketertiban kendaraan umum tesebut dilakukan selama satu jam, pada sore menjelang malam, Minggu kemarin, dengan menyasar sesikitnya 47 kendaraan angkutan pariwisata dan anglutan umum lainnya.

Sejumlah petugas, saat itu langsung meminta pengemudi menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan, mulai SIM hingga ijin trayek angkutan.

Hasilnya, sebanyak 24 kendaraan berupa bus maupun minibus pariwisata, bermasalah dan harus berurusan dengan Dishub. Terinci, 11 kendaraan tanpa trayek; 11 lainnya juga didapati ijin trayek yang sudah tidak berlaku; selain juga dua kendaraan masing-masing, tanpa kaca dan sabuk pengaman.

Baca Juga :   Dianggap Kurang Pantas, Banser Bangil Turunkan Baliho Bergambar Habib Rizieq

Selanjutnya, Dishub menyerahkan 10 kendaraan ke pihak kepolisian, karena sejumlah pengemudi tidak melengkapi perjalanannya dengan SIM (1 kendaraan); tanpa STUK (4 kendaraan); serta tanpa KPS (5 kendaraan).