Jelang Lebaran, Ditemukan Mamin Kadaluarsa dan Tak Berizin

973

Pasuruan (wartabromo.com) – Tim Gabungan terdiri dari kepolisian dan sejumlah unsur Pemerintah Kota Pasuruan, melakukan razia makanan dan minuman (mamin) di toko dan swalayan, Kamis (31/5/2018). Razia dimaksudkan sebagai upaya menjamin kenyamanan masyarakat menghadapi lebaran tahun ini.

“Dalam Rangka Bulan Ramadhan, memeriksa makanan yang rusak, kadaluarsa, supaya masyarakat tidak dirugikan,” kata AKP Bambang, Kasubag Hukum Polres Pasuruan Kota.

Petugas mengawali pemeriksaan di swalayan wilayah jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan. Tiap-tiap sudut disisir hingga kemudian ditemukan bakso dalam kemasan dengan kondisi telah rusak, dan melebihi tanggal kadaluarsa.

Bukan hanya itu, petugas juga mengamankan puluhan kue lebaran di salah satu swalayan daerah Kebonagung. Kue kering itu tidak mencantumkan izin P-IRT (Produk Industri Rumah Tangga) dari Dinas Kesehatan.

Baca Juga :   3 Hektar Lahan Hambat Tol, Pelaksana: Mungkin Saja Dibelokkan

Lihat video: [Razia Mamin, Temukan Bakso Kadaluarsa & Kue Lebaran Tak Dilengkapi Ijin]

Razia ini dilangsungkan di beberapa swalayan di daerah jalan Panglima Sudirman, Sumber Baru, lalu berlanjut ke daerah jalan Niaga. Sementara itu, razia ini melibatkan beberapa unsur pemerintah Kota diantaranya Polresta Pasuruan, Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan. (may/ono)