Ngelem, 6 Bocah Diciduk Sabhara

1583

Probolinggo (wartabromo.com) – Enam anak dibawah umur asyik menghirup lem (ngelem) di Jalan Ikan Paus, Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Perbuatan tak boleh ditiru itupun membuat mereka diciduk Satsbahara Polres Probolinggo Kota, Jumat (22/6/2018) sore.

Warga sekitar jalan Ikan Paus resah dengan perbuatan enam bocah berusia 8 hingga 14 tahun itu. Sebab, mereka kerap asyik menghirup lem merek fox. Karenanya warga kemudian menegur anak dibawah umur itu agar tidak melakukannya. Namun gubrisan itu tak pernah dihiraukan oleh mereka.

 . ,

“Memang sering sekelompok anak-anak tersebut menghirup lem di tempat itu. Warga beberapa kali sempat memberi peringatan. Bahkan sempat diusir, tapi tetap saja mereka melakukannya,” tutur Rasad, warga Ikan Paus.

Baca Juga :   Pelantikan DPRD Diwarnai Unjuk Rasa Wartawan dan Mahasiswa

Nasehat dan peringatannya tak digubris, warga akhirnya melaporkan perbuatan bocah-bocah nakal itu ke polisi. Mendapat laporan, polisi kemudian mendatangi lokasi. Hasilnya ada 6 bocah sedang asyik ngelem. Selain itu barang bukti berupa 3 kaleng dan beberapa bungkus lem fox diamankan polisi.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada sejumlah anak sedang ngellem. Setelah mendapat laporan tersebut, anggota langsung menindak lanjuti laporan tersebut. Benar adanya, dimana anak-anak dibawah umur sedang menghirup lem,” kata Kasatsabhara Polresta Probolinggo, AKP. Hermawan Tjahjono.

Kasatsabhara menambahkan pihaknya akan memanggil orang tua anak-anak yang masih dibawah umur tersebut. Supaya para orang tuanya mengetahui kelakuan anak-anaknya dan diberi pembelajaran atau pengarahan. “Kami menghimbau untuk para orang tua supaya menjaga anak-anaknya, jangan sampai terjerumus dalam hal seperti ini,” tambah mantan Kapolsek Tongas ini. (fng/saw)