346 Caleg Kota Pasuruan Dipastikan Bertarung di Pemilu 2019

2715

Pasuruan (wartabromo.com) – KPU Kota Pasuruan putuskan 346 calon legislatif (Caleg) masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) di Pemilu 2019. Jumlah itu berkurang dari 348 caleg di Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan sebelumnya.

Hal itu terungkap dalam rapat pleno terbuka terkait persetujuan DCT oleh partai politik (Parpol), yang digelar di aula gedung KPU Kota Pasuruan, Kamis (20/9/2018).

“Dari Daftar calon sebelumnya, sepertinya hanya berkurang 2 caleg,” ungkap Basori Alwi, Komisioner KPU Kota Pasuruan.

Diketahui, berkurangnya jumlah daftar itu, menyusul mundurnya Caleg dari PAN, M. Riduwan, yang tersandung kasus korupsi. Selain itu salah seorang Caleg di daerah pemilihan (dapil) Kota Pasuruan 1 (Panggungrejo), nomor urur 10, juga mundur di saat KPU Kota Pasuruan menyusun DCT.

Baca Juga :   6 KK Korban Banjir Tiris Masih Ngungsi

Dipimpin Ketua KPU kota Pasuruan, Fuad Fatoni, Rapat Pleno diikuti perwakilan dari 14 partai politik pengusung caleg. Sekedar diketahui, partai Garuda dan PSI tidak mengajukan caleg-nya untuk dapat menduduki kursi DPRD Kota Pasuruan.

Rapat ini juga mengagendakan pengecekan nama, jenis kelamin, hingga kesesuaian foto setiap caleg usungan parpol.

Selanjutnya, KPU Kota Pasuruan akan mengumumkan ke-346 Caleg yang diputuskan dalam DCT, diantaranya dengan diunggah di web resminya. (trl/ono)