Soroti Perijinan, Gus Mujib Sidak Lagi

1702

Bangil (wartabromo.com) – Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron kembali lakukan sidak (inspeksi mendadak). Kali ini, orang nomor dua di Kabupaten Pasuruan itu, menyasar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT).

Sidak dilakukan setelah sejumlah informasi, yang menyebutkan pengurusan ijin usaha berbelit, karena banyak “meja” yang harus dilalui. Belum lagi soal kabar lamanya penerbitan surat terkait perijinan.

Memastikannya, Gus Mujib, panggilan akrab Wakib Bupati Pasuruan itu, melakukan sidak.

Diketahui kemudian, selama ini pengurusan izin tidak terkait dengan institusi lain, seperti IMB hingga izin lingkungan, memakan waktu lima hari. Sedang berkaitan dengan institusi lain, malah pemohon sampai harus menunggu 21 hari.

“Kami ingin memangkasnya,” ujar Gus Mujib.

Baca Juga :   Aqua Keboncandi Berdayakan Masyarakat Melalui Koperasi

Diungkapkan kemudian perijinan yang tidak berkaitan dengan instansi lain, ia meminta harus diselesaikan setidaknya tiga hari. Perubahan layanan ijin juga diharapkan, pada instansi lain, yang harus selesai maksimal 10 hari.

Hal yang jadi sorotannya, banyaknya “meja” yang harus dilalui dalam pengurusan izin. Kondisi itu kontraproduktif, karena DPMPT Pasuruan memiliki layanan satu pintu.

“Sehingga membuat ribet pengurusan izin,” imbuhnya.

Gus Mujib mencoba mengarah pada konsep perijinan satu pintu, agar dapat dilakukan, sehingga pengurusan perijinan tidak harus ke instansi terkait atau yang dibutuhkan.

“Investor tidak harus ke kantor Dishub, bila butuh perijinan berkaitan dengan Dishub. Cukup di sini,” terang Gus Mujib mencontohkan.

Baca Juga :   Kasun Gaul Tumbangkan Kades Petahana

Kantor DPMPT pun dianggap butuh tenaga khusus yang berkompeten, dari masing-masing dinas terkait. Harapannya mampu memberikan pelayanan optimal.

Aksi sidak kali ini, yang kedua sejak dilantik menjadi Wakil Bupati Pasuruan, mendampingi Yusuf. Sebelumnya, Gus Mujib mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.(ono/ono)