Penadah dan Pencuri Rumah Perwira Polisi di Pandaan Digulung

1973

Pandaan (wartabromo.com) – Satroni rumah perwira polisi di Pandaan, Kabupaten Pasuruan, seorang pria dibekuk polisi. Pencuri ini “dicokot” penadah, yang sebelumnya tertangkap.

Pria itu bernama Riski Zuanda (28), warga Kelurahan Celep, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

Riski ditangkap tim Satreskrim Polres Pasuruan tanpa perlawanan, di depan rumahnya. Ia diduga terlibat dalam aksi pencurian di rumah AKP Herly Sanjaya, Kasat Reskoba Polres Probolinggo, yang berada di Dusun Bandung, Desa Kebonwaris, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Sosok Riski, pencuri di rumah perwira polisi itu, terungkap setelah seorang penadah tertangkap dan menyebut namanya.

Penadah bernama Ganang Sugianto (51), beralamat di Jalan Raya Kemiri, Kelurahan Kemiri, Kabupaten Sidoarjo tersebut, diamankan saat berada di areal tempat kos, termasuk wilayah Kelurahan Celep, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga :   PA Pasuruan Catat Ada 41 Pasangan Usia Anak Ajukan Pernikahan

Saat tertangkap pada Rabu (3/10/2018) siang kemarin, kepada polisi Ganang mengakui, telah membeli sebuah handphone warna putih, seharga Rp 400 ribu dari Riski.

“Dari penyelidikan, mengarah pada penadah yang telah membeli handphone dari tersangka R,” terang AKP Hardi, Kasubbag Humas Polres Pasuruan, Kamis (4/10/2018).

Berdasar keterangan Itulah, polisi kemudian menangkap Riski, yang kala itu berada tidak jauh dari lokasi penangkapan Ganang, si penadah hasil curian.

Sekedar diketahui, aksi menyasar rumah Kasat Reskoba Probolinggo itu dilakukan Riski pada Sabtu, 8 September 2018 lalu. Waktu itu, pintu depan rumah sang polisi dirusak dengan menggunakan sebuah linggis.

Belakangan terungkap Riski tidak sendirian. Ia saat itu bersama seorang berinisial N, menyasar rumah AKP Herly.

Baca Juga :   Nyambi Jual Nomor Togel, Pedagang Elpiji asal Pohjentrek Ditangkap

“Tersangka R mengakui kalau HP itu milik N, yang mana pada saat itu N meminta R untuk menjualkannya,” imbuh Hardi.

Terduga pelaku bukan hanya menggondol 1 HP, namun 10 HP sekaligus. Ditambah lagi, televisi 49 inch, gelang emas, 20 buah cincin akik hingga korek api model pistol juga turut diembat pelaku. Kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp 20 juta.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memburu seseorang yang diduga pelaku berinisial N. (wil/ono)