Sekampung, 16 Orang Dipenjara karena Narkoba

3620

Prigen (WartaBromo.com) – Peredaran narkoba di Dusun Tegal Kidul, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan benar-benar memprihatinkan. Dalam dua tahun ini, tercatat ada belasan warganya yang ditangkap polisi, karena tersangkut narkoba.

Miris dengan kondisi tersebut, akhir pekan lalu, puluhan warga yang didominasi usia muda menggelar deklarasi. Itu sebagai bentuk penegasan penolakan mereka terhadap narkoba.

Kepala Desa Jatiarjo, Sareh mengatakan, sampai saat ini, total ada 16 warga dusun setempat yang ditahan karena obat terlarang itu. “Kan semua RT kami minta bikin laporan. Jadi, setiap ada yang ditangkap, mereka pasti lapor,” katanya.

Menurut Sareh, meski ‘hanya’ belasan, jumlah tersebut sudah cukup membuatnya syok. Apalagi, jika dibandingkan dengan jumlah KK di dusun tersebut yang hanya 500 KK.

Baca Juga :   Baca Istighfar, 9 PSK ini Nangis Sesenggukan

Bukan saja jumlah mereka yang tersangkut kasus narkoba yang dinilai kelewat banyak. Dalam dua tahun terakhir, setidaknya lima orang dinyatakan meninggal karena narkoba.

“Itu selama dua tahun loh. Untuk tahun ini, sudah satu yang meninggal,” terang Sareh.

Salim, salah satu pemuda asal dusun setempat mengungkapkan, selain deklarasi, sebelumnya pihaknya juga menyebarkan stiker bertuliskan antinarkoba. “Paling tidak, kami ingin menggugah kesadaran warga akan bahaya narkoba ini,” jelasnya. (wil/ono)